Liputan Sidang Panel UU MA


Kemarin, saya sempat panik, karena dasi toga yang saya pakai ternyata copot, yang lebih parah lagi saya keliru ambil dasi, harusnya saya ambil dasi yang untuk laki-laki, entah kenapa yang terambil oleh saya malah dasi yang untuk perempuan.

Sidang kemarin adalah untuk memeriksa kembali perbaikan Permohonan dari yang disarankan oleh Majelis Panel MK yaitu tentang Kedudukan Hukum Pemohon dan Kerugian Konstitusional Pemohon terkait dengan pengujian formil UU MA Perubahan Kedua.

Secara umum, Majelis Panel telah menerima dengan baik perbaikan kami dan telah mengesahkan alat bukti. Update: silahkan unduh risalah sidangnya disini

6 comments
  1. kucingkeren's avatar

    terus.. apakah laki2 yg pake dasi perempuan ada hukumnya?? Huehehe.. pa kbr, sdh lama tak silaturahmi di sini.. 🙂

    • anggara said:
      anggara's avatar

      @kucingkeren
      pemakaian toga itu ada aturannya di SEMA atau PERMA, saya lupa :mrgreen:

  2. Fadlinx!'s avatar

    Kunjungan kali pertama nih, lam kenal… 🙂

    makasih liputan-nya, jadi tau nih..

    • anggara said:
      anggara's avatar

      @fadlinx
      salam kenal juga

Leave a reply to kucingkeren Cancel reply