Soal Keterbukaan di Burma/Myanmar Itu


Beberapa waktu yang lalu, saya diundang oleh sebuah Firma Hukum U Kyaw Myint untuk menghadiri Workshop yang bertema Strengthening the Rule of Law. Eh saya harus koreksi sebenarnya yang diundang itu kantor tempat saya bekerja, Pusat Bantuan Hukum PERADI,  saya hanya mewakili kantor saya dalam acara tersebut.

Acara ini sejatinya sudah diadakan untuk yang ketiga kalinya, dulu saya ingat hadir di acara yang pertama di Jakarta untuk mempresentasikan tentang program bantuan hukum yang dilakukan oleh PERADI. Karena dulu, seingatnya saya teman2 advokat Myanmar ini ingin membentuk organisasi bantuan hukum untuk membantu masyarakat miskin dan buta hukum di Burma. Tapi kali ini sepertinya tema yang diusung jauh lebih luas dari sekedar bantuan hukum.

Tentu saya merasa senang bisa masuk ke negeri yang dikenal tertutup sejak diperintah oleh Junta Militer itu. Antara takut bercampur kesenangan yang luar biasa membulatkan tekad saya untuk bisa hadir, meski proses pengurusan visa di Kedubes Myanmar sungguh membingungkan, terutama soal kepastian apakah visa akan bisa keluar. Sebabnya waktu saya telp ke Kedubes untuk proses pengurusan visa, mereka bilang paling lama 4 hari tapi mungkin bisa lebih. Hadeuh saya ndak habis pikir, jika mereka sendiri bisa tidak pasti soal jangka waktu pengeluaran visa.

Kembali soal negeri ini, ada pertanyaan menarik soal nama resmi negeri ini dari Mas Iman Brotoseno apakah Burma ataukah Myanmar. Konon, yang sebenarnya politically correct nama negeri ini adalah Myanmar karena Burma hanyalah nama salah satu suku di negeri tersebut. Namun karena pergantian nama dari Burma ke Myanmar dilakukan oleh Junta Militer maka banyak para aktivis pro demokrasi masih menggunakan nama Burma dan siapapun yang menggunakan nama Myanmar pasti di cap pro militer. Entahlah, saya sendiri menggunakan nama Burma untuk menyebut nama negeri ini, tapi saya akan menggunakan Myanmar untuk menyebut pemerintahan dan segala yang berhubungan dengan pemerintahan di negeri ini. Sampai pemerintah dan parlemen yang baru memutuskan nama resmi negeri ini.

Sedikit soal Burma, Burma telah mengadopsi konstitusi baru dan juga telah menggelar pemilihan umum pada 2010 dan terbentuk parlemen dan pemerintahan baru. Sejalan dengan itu, partai oposisi utama Burma, NLD, untuk pemilu berikutnya juga memutuskan untuk berpartisipasi dalam pemilu berikutnya di Burma. Tentu situasi ini sangat menarik dan patut dicermati perkembangan-perkembangan terbaru di Burma

Pertama mendarat di Yangon International Airport, aroma keterbukaan sudah terasa, banyak orang2 asing yang berdatangan di Burma ini, saya rasa mereka akan berhubungan pemerintah Myanmar untuk mengurus soal investasi yang akan ditanamkan di Burma. Keterbukaan suatu negara tentu akan mengundang investasi terutama investasi asing yang diperlukan oleh suatu negara. Menyusuri jalanan di Yangon dari Bandara menuju Park Royal Hotel terasa lenggang, masih cukup banyak ruang terbuka hijau di kota ini. Soal bus jangan tanya, bus masa 1960-an masih digunakan di Yangon, saya juga melihat ada beberapa bus produksi RRC yang beroperasi di Yangon, bus yang sama yang terdapat di Jakarta. Tapi saya merasa heran, kenapa tidak ada satu motorpun terlihat di Yangon, keheranan saya terjawab saat saya tiba di hotel. Ternyata menurut informasi yang saya dapat dari beberapa orang di hotel, motor dilarang di Yangon karena dikuatirkan dapat mengganggu keamanan nasional. Ya karena mengumpulkan massa untuk demonstrasi sangat mudah dengan menggunakan motor kan hehehehehe.

Secara umum saya menikmati Yangon dan Park Royal Hotel tempat saya tinggal, bahkan kita bisa menikmati sarapan pagi di teras restauran hotel, tak ada polusi udara dan kita bebas menikmati suasana pagi dan udara pagi sambil menyantap sarapan yang sudah disediakan. Yang paling menarik di Yangon adalah banyak orang yang bersliweran dengan menggunakan sarung dan sandal jepit meski di bajunya memakai baju kantor atau bahkan jas. Rupa2nya tradisi memakai sarung masih lekat bagi penduduk Burma ini. Soal uang, jangan pernah menukar uang di Yangon International Airport lebih baik tukar di Hotel atau di Money Changer, rumit aja urusan menukar uang di Airport. Btw nilai tukar saat itu adalah USD 1 = 700 – 750 Kyat. Untuk urusan roaming ponsel, setahu saya Telkomsel bisa dapat sinyal di Burma, tapi nggak bisa sms, cuma bisa buat telp. Sementara XL, tak ada sinyal hehehehe.

Sesampainya di Hotel, tak lama pihak panitia dari Pyoepin telp untuk masuk pergi ke acara persiapan Workshop yang terletak di Sedona Hotel Yangon. Saya sendiri bingung ini persiapan soal apa ya, ternyata ada briefing antara pembicara di acara workshop itu dengan panitia, agar ceritanya para pembicara tidak terlampau keras bicara soal Burma. Artinya kalaupun ada keterbukaan di Burma, keterbukaannya masih dalam pengawasan ketat hehehehe. Entahlah sepertinya panitia memang mempertimbangkan soal keamanan para pembicara dan keberlangsungan acara tersebut. Overall, menurut para advokat Myanmar, acara workshop ini merupakan peristiwa bersejarah di negeri mereka, karena untuk pertama kalinya konsepsi rule of law, legal reform, legal education, dan legal aid dibicarakan persis di jantungnya Burma.

Banyak memang yang dibicarakan, tapi saya menekankan apapun reformasi hukum yang hendak diwujudkan sangat penting untuk menjamin kebebasan pers dan terbentuknya pers yang independen di Burma. Karena tanpa adanya pers bebas pada dasarnya tidak ada demokrasi yang akan terbangun yang hal ini akan berdampak pada rapuhnya bangunan rule of law yang hendak dibangun. Untuk makalah-makalah para pembicaranya silahkan unduh di bawah ini, sayang makalahnya Bang Buyung saya ndak punya soft copynya.

Overview on Indonesian Legal Aid Law

Legal Aid Programme in Myanmar

Affordable Legal Service in South Africa

Rule of Law and Access to Justice

Strategic Litigation: Thailand Experience

Advertisement
1 comment
  1. kadiroen said:

    hehehe….saya fikir ini tidak jauh berbeda dengan pengalaman di negeri kita,dari mulai fase kanaikan hingga turunya soeharto pimpinan rezim fascist dengan sukarela. fase kenaikan dengan memakai pemurnian UUD 1945, turun ke prabon di ikuti dengan demokratiasi. yang terjadi juga sama, malah konstitusi kita sudah di amandemen sekian kali ternyata sebagai karpet emat atas penetrasi modal.
    yang berbeda adalah….
    di burma jelas ada pemenang pemilu, tapi di bungkam….sementara konstitusi nya belum teruji.
    di indonesia….sudah ada beberapa kali pemenang pemilu yang konon demokratis dan konstitusi juga sama2 alat rezim nekolim…..

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: