Menjembatani Kesenjangan Keadilan


Konon kata orang pintar keadilan itu milik semua. Tapi dalam kenyataan bisa beda banget dan jauh panggang dari api. Dalam praktik sehari – hari keadilan itu tidak pernah menjadi milik semua orang. Tak usahlah keadilan substantif bahkan keadilan prosedural saja tidak pernah menjadi milik semua orang.

Orang – orang kaya bisa mudah mendapatkan lawyer  lawyer terbaik dan termahal yang ada di suatu Negara. Sementara untuk orang miskin, Negara modern yang demokratis pada umumnya menyediakan suatu sistem bantuan hukum nasional sehingga orang – orang miskin bisa memperoleh keadilan.

Dalam konteks yang demikian yang repot biasanya sih orang – orang yang masuk dalam kategori tanggung. Dibilang miskin susah, tapi kalau dibilang kaya ya jelas nggak masuk. Contohnya ya orang – orang kayak saya. Kalau saya kena perkara hukum, apalagi hukum pidana, saya jelas nggak mungkin mendapatkan status miskin sehingga masuk kriteria yang disyaratkan dalam UU Bantuan Hukum. Tapi kalau disuruh sewa lawyer komersial ya jelas nggak mampu.

Dalam kategori tanggung yang demikian apa yang bisa diperbuat orang – orang seperti saya? Paling banter ya rajin – rajin browsing internet untuk cari tahu apa yang bisa dilakukan untuk mewakili diri sendiri di dalam persidangan.

Sampai akhirnya saya nemu berita ini yang bilang kalau di Melbourne ada seorang lawyer meresmikan firma hukum virtual untuk orang – orang yang masuk kategori tanggung seperti saya. Sebuah laporan yang dibuat oleh Centre for Innovative Justice di Melbourne menemukan mayoritas penduduk berada di posisi “sandwiched between eligibility for public assistance and a realistic capacity to meet the costs of the private legal market

Laura Vicker, pendiri dari situs Nest Legal, menawarkan layanan hukum yang terjangkau dimana biayanya serba fix yang lebih mirip dengan harga pada menu yang ada di café langganan kita. Vickers juga menginginkan firmanya dapat diakses oleh banyak orang bahkan beroperasi di luar jam kerja.
Yang menariknya, Firma ini menawarkan “court coaching” untuk orang – orang yang berminat untuk mewakili dirinya sendiri dalam suatu persidangan di Pengadilan.

Menarik kalau ide ini bisa diterapin di Indonesia sih, sehingga “harga” untuk mendapatkan keadilan bisa terjangkau buat orang – orang yang masuk kategori tanggung seperti saya.

Advertisement
5 comments
  1. wiwik said:

    Idenya menarik. Apa kendalanya jika diterapkan di Indonesia, mas?

    • kendalanya? banyak yang maunya gratisan mbak hehehehe

  2. Davin said:

    koq kita jadi ber-andai2.. cari ajah blognya para pakar hukum indonesia yang aktif mau mendengar, mungkin saja hal ini memang bisa diwujudkan?

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: