Suatu hari, ketika masih bekerja di sebuah organisasi bantuan hukum di Bandung, Penulis sedang membuat legal research atas suatu kasus mega proyek bendungan di Jawa Barat. Penulis berhadapan dengan suatu persoalan yang maha pelik, ketika itu penulis disadarkan oleh betapa sulitnya (kalau tidak boleh dinyatakan ketiadaan) mencari dokumentasi hukum dari proyek tersebut. Sungguh pekerjaan yang maha sulit. Pernahkah rekan-rekan yang lain juga mengalami hal yang sama. Saya ingin sedikit berbagi cerita tentang ini
Read More
Tag Archives: pidana
Quo Vadis Perda Anti Pelacuran Kota Tangerang
Munculnya Peraturan Daerah yang melarang tentang kegiatan pelacuran menjadi tren di berbagai daerah. Dengan Tangerang, melalui Perda No 8 Tahun 2005 tentang Pelacuran (untuk mudahnya akan disebut dengan Perda Anti Pelacuran), telah menjadi trend setter yang kemudian secara terburu-buru hendak diikuti oleh berbagai daerah lainnya seperti Bekasi, Depok dan Jakarta. Beragam pendapat telah muncul tentang Perda Anti Pelacuran tersebut, banyak yang mendukung namun tak sedikit orang dan kelompok yang menentang munculnya Perda Anti Pelacuran tersebut. Read More
EKSEPSI Dalam Perkara Pidana No: 262/PID. B/2003/PN Tsm Atas Nama Sdr. Sukimin bin Surim
Majelis Hakim yang kami hormati
Sdr. Jaksa Penuntut Umum yang kami hormati
Serta saudara-saudaraku tercinta kaum Petani yang haus akan keadilan
Terlebih dahulu kami selaku Tim Penasehat Hukum, untuk dan atas nama sdr. Sukimin bin Surim mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mengajukan eksepsi ini.
Adapun eksepsi ini kami buat dengan sistematika sebagai berikut:
I. Pendahuluan
II. Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
III. Kesimpulan
IV. Penutup
I. Pendahuluan
Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dan yang bathil, dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran padahal kamu mengetahui (Q.S. Al Baqaroh : 42)
Nota Pembelaan Perkara Pidana No: 262/PID. B/2003/PN Tsm a.n. Sdr. Sukimin bin Surim
Majelis Hakim yang kami hormati
Sdr. Jaksa Penuntut Umum yang kami hormati
Serta saudara-saudaraku tercinta kaum Petani yang haus akan keadilan
Terlebih dahulu kami selaku Tim Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBH Bandung), untuk dan atas nama sdr. Sukimin bin Surim mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mengajukan nota pembelaan ini.
Adapun nota pembelaan ini kami buat dengan sistematika sebagai berikut:
I. Pendahuluan
II. Analisa Fakta
1. Analisa Keterangan Saksi
2. Analisa Alat Bukti
III. Analisa Hukum
1. Analisa Terhadap UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
2. Analisa Terhadap Peraturan Perundang-undangan Yang Berkaitan Dengan Kehutanan Dan Sengketa Kehutanan
3. Analisa Terhadap Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
IV. Kesimpulan
V. Penutup
I. Pendahuluan
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan di jalan kaum mustadh’afin yang tertindas yang berkata: Tuhan kami, keluarkan kami dari negeri yang penduduknya orang zalim. Jadikan bagi kami dari sisi-Mu pelindung dan berilah kami dari sisi-Mu pembela (Q.S. An Nisa: 75)