Jika Anda Hendak Ditangkap
Saat Anda Hendak Ditangkap, Maka Lakukan Langkah-Langkah Berikut
- tetap tenang, usahakan agar menghilangkan rasa takut dan mengingat kembali peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan penangkapan anda
- ingatlah selalu, bahwa penangkapan bukan berarti anda telah bersalah, karena seseorang dinyatakan bersalah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- penangkapan didasarkan karena seseorang diduga keras melakukan tindak pidana dan dugaan tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup
- tanyalah dengan baik Surat Tugas Penangkapan dari petugas atau aparat penegak hukum yang akan menangkap anda
- pastikan bahwa petugas yang menangkap anda namanya sesuai dengan yang ada dalam surat-surat tersebut
- tanyalah dengan baik tentang Surat Perintah Penangkapan dari petugas atau aparat penegak hukum yang akan menangkap anda, jika tidak ada anda berhak untuk menolaknya
- ingatkah surat perintah penangkapan harus berisi tentang identitas tersangka (nama, umur, dan tempat tinggal), penjelasan singkat alasan penangkapan, penjelasan singkat perkara kejahatan yang disangkakan, penjelasan tentang tempat dimana pemeriksaan akan dilakukan, dan tembusan tertulis kepada keluarga tersangka sebagai pemberitahuan akan penangkapan tersangka
- jika petugas tersebut berkeras dan mengancam anda, hindari argumentasi dan kontak fisik yang tidak perlu, beritahukan kepada keluarga terdekat untuk segera menghubungi penasehat hukum anda
- jangan melakukan hal-hal yang tidak perlu seperti melakukan suap, karena menyuap petugas atau aparat penegak hukum tidak mempunyai hubungan langsung dengan jadi/tidaknya anda ditangkap
- ingat, bahwa penangkapan tidak boleh melebihi 1 x 24 jam, jika lewat dari itu, maka tersangka harus dibebaskan demi hukum
- segera hubungi kantor hukum atau organisasi bantuan hukum terdekat untuk sesegera mungkin mendapatkan pelayanan atau bantuan hukum