Tentang Hukum Acara


Pengertian dari hukum acara adalah serangkaian langkah yang harus diambil seperti yang dijelaskan oleh undang-undang pada saat suatu kasus akan dimasukkan ke dalam pengadilan dan kemudian diputuskan oleh pengadilan

Tujuan dari hukum acara sendiri adalah untuk memastikan berjalannya asas peradilan yang tidak berpihak, cepat, rasional, dan murah

Alasan kenapa hukum acara diperlukan

1.Mengerjakan sesuatu yang benar masih mungkin hasilnya adalah ketidak adilan apabila dijalankan dengan cara yang salah
2.Pada prinsipnya tidak ada satupun kasus yang “jalan atau berhenti”

Prinsip dasar dari hukum acara adalah

1.setiap orang berhak untuk mendapatkan kesempatan untuk mengemukakan pembelaannya sebelum dijatuhkan putusan (vonis) oleh hakim
2.Hakim tidak dibenarkan untuk bias dalam melihat fakta dan pada saat yang sama dia tidak boleh terlihat bias

Advertisement
1 comment
  1. ableh said:

    Tujuan dari penerapan hukum acara yang benar adalah bukan untuk membela yang salah dan tidak bayar, tapi bagaimana penerapan hukum material dapat dijalankan, peradilan yang cepat, murah serta tidak berpihak tidak berguna jika tidak ada hukum material yang dipertahankan tul ga…. kayanya gitu de….

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: