4 comments
  1. peyek said:

    Wah perlu disambut dengan senang,
    bobroknya peradilan memang dari kurangnya keterbukaan informasi dan kontrol publik, sehingga tahu-tahu sudah ada putusannya, yang dirasakan ya memang ketidak-adilan,
    Mudah-mudahan bisa segera terimplementasi bukan hanya sekedar blue print saja.

  2. anggara said:

    @peyek
    begitu yaa, saya sih paling senang kalau itu memang benar dapat dilaksanakan, sehingga banyak hal yang bisa dipelajari dari suatu putusan pengadilan
    mudah2 an ya cak

  3. Nahhh misal Pak Anggara direkrut MA, kira – kira bisa menularkan “kebersihan” atau malah “tertular” kebusukan Pak ?

    he.. he.. just curious aja seh…

  4. anggara said:

    @ferry
    Insya Allah kebersihan mas

Leave a Reply to anggara Cancel reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: