Makanan/Minuman Halal dan Haram


Persoalan halal dan haram bagi kaum muslim menjadi salah satu isu yang penting di seluruh dunia. Tetapi, menurutku terkadang ada pengertian yang sedikit keliru mengenai hal ini.

Seringkali kita melakukan simplifikasi bahwa halal dan haram adalah bergantung pada jenis makanan atau minumannya, padahal tidak. Selain pada jenis makanannya tetapi juga a matter of food chain processing.

Beras, ayam, dan sapi bisa menjadi haram ketika beras itu dikasih klorin, ayam dan sapi diberi formalin. Nah, di Indonesia sendiri, jauh lebih banyak makanan yang sesungguhnya halal (dari sisi jenis) akan tetapi karena kandungan isinya menjadi haram.

Begitu juga dengan minuman, dari sisi jenis memang ada beberapa minuman yang dikategorikan haram, akan tetapi jauh lebih banyak minuman yang beredar yang sesungguhnya halal (dari sisi jenis) akan tetapi (sekali lagi) karena kandungannya menjadi haram

Pertanyaan besarnya, siapa yang bertugas untuk mengawasi hal ini? Dan bagaimana akses terhadap keadilan dari konsumen jika menemukan kasus seperti ini?

Advertisement
46 comments
  1. khim said:

    Hukum dalam Islam bukan untuk menyulitkan
    jelasnya bisa dibaca di sini
    http://kh1m.wordpress.com/2007/11/01/harooom/

    menurut saya klorin dan formalin itu tidak haram tapi juga tidak thayyib.
    jadi masalah klorin itu bukan masalah halal haram tapi lebih ke masalah kesehatan yang bukan hanya untuk kaum muslim saja, pengawasnya untuk hal ini tentu saja BPOM dan depkes.

    wallahu a’lam

  2. anggara said:

    @khim
    jadi menurut anda penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam makanan atau minuman tidak haram? hmmm, saya koq tidak sepakat dengan pendapat anda

    • arief said:

      yang jelas babi tw haram..!!!

  3. khim said:

    apa-apa yang haram sudah disebutkan dengan jelas di Al-Qur’an

    hanya saja tentang makanan, dalam Al-Qur’an disebutkan untuk memakan makanan yang selain halal juga thayyib.

    menurut saya, makanan yang dengan zat kimia seperti itu halal tapi tidak thayyib

  4. anggara said:

    @khim
    buat saya sih tetap saja haram, karena akibat jangka panjangnya sungguh merusak

  5. khim said:

    jadi lemak, coca cola, fast food juga haram dong, jangka panjangnya juga merusak

  6. Luna said:

    saya mendukung pendapat Khim. Islam itu tidak menyulitkan.
    Mengenai pernyataan anda”
    “buat saya sih tetap saja haram, karena akibat jangka panjangnya sungguh merusak”
    Btw, apakah anda merokok?
    Atau ada sodara anda yg perokok?
    Kalo dilihat dari efek jangka panjang, maka hal itu SANGAT HARAM dong.
    (walopun dalam hal ini rokok tidak benar-benar diMAKAN atau diMINUM).

  7. anggara said:

    @khim
    saya nggak tahu soal coca cola dan lemak, tetapi kalau fast food menurut saya bisa masuk kategori haram

    @luna
    terima kasih untuk komentarnya. saya sepakat bahwa Islam tidak menyulitkan. Untuk rokok, sementara ini saya berpendapat itu haram, karena efek merusaknya jauh lebih dahsyat dibanding efek kenikmatannya

  8. Zka said:

    Perlu ingat, jangan pernah mengharamkan yang halal, atau menghalalkan yang haram 🙂

  9. anggara said:

    @zka
    saya sepakat dengan anda kawan, tapi sekali lagi ini hanya pikiran saya saja yang masih bodoh ini 😀

  10. khim said:

    mungkin bisa dipakai referensi, saya tidak ingat ayat yang mana tapinya, bagaimana Rasul ditegur langsung ketika beliau mengharamkan susu meskipun pengharaman itu hanya untuk diri sendiri.

    mungkin pikiran anda itu lebih ke masalah preference ketimbang masalah haram/halal.

  11. bril said:

    kita memang tidak boleh gegabah mengharamkan yg halal, dan sebaliknya. Saya setuju dgn Anda mengenai: kalau lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya itu haram.

    soal rokok, itu jelas haram. apa manfaat dari rokok, selain kecanduan dan segudang penyakit? bukankah sama saja dgn candu?

    kalau soal klorin dsb itu, iya juga, ya. bahayanya lbh byk dari manfaatnya. tp bgmn kita bisa menghindarinya? thx for sharing

  12. anggara said:

    @khim dan bril
    terima kasih untuk urun rembuknya, tapi ini sekali lagi pendapat saya yang “mungkin” belum tentu benar menurut sebagian orang.

  13. SAPI ITU JIKA DIMAKAN HARAM ATAU HALAL ?

    • anggara said:

      @murniati
      tergantung model pertanyaannya, kalau sapinya langsung dimakan ya haram bu :mrgreen:

    • unik said:

      ya halal lagh,,,,,,,,,,,,,,,

  14. aina norhannani said:

    makanan KFC,MACDONALD,DAN PIZZAHUT halal atau haram?

    • @aina
      terima kasih atas komentarnya

  15. aina norhannani said:

    saya masih tidak faham apa yang dimaksudkan oleh ustaz…..

  16. aina norhannani said:

    tapi gua bilang gua gak faham apa yang lu katakan

  17. aina norhannani said:

    sapi tu apa?

  18. aina norhannani said:

    tapi ustaz saya cakap bahawa kfc,macdonald,& pizzahut tidak boleh dimakan…..boleh murniati terangkan kenapa kita tidak boleh makan dikedai-kedai tersebut………..

    • Tp gk juga sih, d McDonald kan rata” cma ayam goreng, slebih’y jg pling cma pizza dr sapi n syur”an, spageti dri Mie, masa di haramkan sih……..

      KNP ???

  19. albert said:

    ‘makanan halal bisa haram karna di dapat dri jalan haram, bisa juga ada zat yang diharamkan terdapat dalama makanan haram. makanya MUI mengeluarkan setifikat halal dengan kriteria : jenis nya harus halal, cara mendapatkan nya hrs halal, prosesing juga halal. begitu loh. klo kFC dan DKK itu karena proses penyembelihan daging nya tidak halal

    • anggara said:

      @albert
      terima kasih atas infonya

  20. GEA CANTIK.................... said:

    makanan yg halal memang enak n maknyussssssssssssssssss!!!!!!!!!!!!!!!!!!! n baik pula bwt kesehatan. tP…………….??ya pokoke qt tdk boleh makan makanan yg haram coz itu dosa. okeeeeeeeeeeeeeeeeeeee

  21. rabitah said:

    saya setuju sekali,kita harus membedakan yg halal dan yg haram

  22. Betul,,,,
    kita makan makanan yang baik, dan kita jauhi makanan yang haram !!!!
    🙂

  23. widya aprilani said:

    @anggar : menurut saya . kamu teralalu paku pada suatu sumber al-quraan…. makanya baca yang lain dund.. jangan bilang sesuatu itu haram kalo belum tau pasty ,,,

    kita boleh memakan makanan atau minuman haram dalam keadaan darurat ,,, dan Allah mengujinkan itu dalam hukum makruh ,,

    Kaidah itu berasal dari ayat-ayat yang membolehkan
    memakan yang haram seperti bangkai dan daging babi dalam kondisi terpaksa.
    Misalnya QS Al-Baqarah [2] : 173 dan QS Al-Maidah [5] : 3.

    Contoh penerapannya, misalnya ada orang kelaparan yang tidak
    memperoleh makanan kecuali daging babi, atau tidak mendapat minuman kecuali
    khamr, maka boleh baginya memakan atau meminumnya, karena darurat.

    jelaskan ???

    obt dalam kehidupan sehari-hari itu verasal dari alkohol ,, itu udah pasty !!!
    asal anda tau, yang mengandung alkohol itu banyak !sperti minyak wangi, obat, coca cola, rokok yg mgd nikotin, dsb..

    jd untuk anggara.. jangan memberi kesimpulan kalo belum tau ….
    ok

    • nanda said:

      jawaban yg tepat ,,..

  24. “sudah2” dari dasar nya pasti kita dah tau bahwa yg mana makanan halal dan yg mana makanan haram ,dan boleh dimakan atuw tidak “ya kan” ^,^

  25. ANDI said:

    MENGAPA IKAN ITU HALAL ,??? KITA TAHU BAHWA IKAN ITU TIDAK DI SEMBELI, MOHON PEJELASANNYA………..

  26. wahyudi said:

    apakah kita berdosa karena meminum alkohol secara tidak sengaja?

  27. daday said:

    @wahyudi apapun yang di lakukan kalu di lakuikan tanpa sengaja itu saya rasa tidak menjadi haram, karaena melakukan tanpa ke sadaran,, kenapa minuman beralkohol itu haram karena akn membuat kesadaran kita berkurang dan akan lebih condong melakukan hal2 yang tanpa kita sadri itu baik or buruk

  28. Donni said:

    Alkohol itu haram apa halal….?

    Menurut saya alkohol tidak haram, yang haram itu “minuman yang memabukan” yang mengandung banyak alkohol.

    Kenapa alkohol tidak haram, karena alkohol juga ada dalam buah-buahan seperti nenas dan durian. Apa anda akan mabuk kehilangan kesadaran makan nenas dan durian? saya kira tidak.

    Jadi jangan bilang alkohol haram yang haram itu arak, tuak , bir, vodka yang memabukan membuat kesadaran hilang

    CMIIW…. 🙂

  29. emi said:

    tolong dong cari yang spesifik tentang macam2 makanan yang halal tapi dalam keadaan darurat dia bisa dijadikan obat

  30. widodo said:

    Biar halaal harus ada yg memonitor jalan proses pembuatan dan bahan2nya yg memastikan bhw ntny halal di komsumsi jd tidk meninggalkan kebinguang marsrakat bnyk

  31. sun _@ri said:

    yang mengawasi ya pertama dr diri sendiri.nak emang ragu akan kehalalan dan keharamannya,,,,mendingan g usah dimakan aja.jadi aman dehhhhhhhhh

  32. nanda said:

    hemm . .terima kasih atas info nya dah ,,
    dan untuk kalian jgn bertengkar ea,,’
    gak baek ,,

  33. galih said:

    menurut ilmu biologi…….
    semua benda itu berbahaya mempunyai kandungan toksik, walau jumlahnya kecil. jika dimakan dalam jumlah yg berlebihan ya berbahaya. jadi g semua barang yang berbahaya itu haram. kita g bisa makan apa2 dunk. yang haram ya yang disebutkan dengan jelas di al-quran itu. pasti……..

  34. aqila said:

    btul….,,,….btul,,,,…….
    iiiiihhhhhhh…,,.,,.,
    G.J dech ..,,,,..,.,
    hehehhehehehe
    tapi kok g’ da yang keterangan.n banyak ya masalah makanan halal end haram yachhhhHHHH..,.,.,.,
    pa lg g’ da photo.n ……
    jd mlzzzZZZ cari.n …,,.,.,.,.
    heheheHEHEHE
    G.j yach…,.,.,.,
    tp ceru donk .,.,.,.,.

  35. naufal reza S7 said:

    eh baca surat al-a’raf ayat 157 itu tentang minuman yang halal
    dan apa artinya khomar : itu minuman yang memabukkan. *@reza@*

  36. Mbah Alwiey said:

    @anggara: kalo ROKOK itu haram kenapa gak ditutup aja sekalian pabriknya…
    ibarat MEMBASMI TIKUS KENAPA TIDAK DARI LUMBUNGNYA AJA SEKALIAN.
    itu madhorot bagi anada,tapi bagi PEKERJA PABRIK ROKOK?
    mikirnya jang anda sendiri..
    tapi orang lain itu bagaimana…
    ada lagi,kebanyakan KYAI di INDONESIA itu MEROKOK.
    kalo gitu PARA KYAI DOSA SEMUA donggggg…
    padahal KYAI = ULAMA’
    so AL ‘ULAMA’U WAROSATUL ANBIYA’ itu DHOLAL semua doooong…
    .
    alaisa kadzalik Al akh aw Al Ukht

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: