Saat Moralitas Hendak Diatur
RUU Pornografi buat saya, jika disahkan, adalah produk hukum yang kontroversial, karena mengatur perilaku, perasaan, dan sekaligus juga pikiran seseorang. Sebuah produk hukum seharusnya tidak mengatur tentang perasaan dan pikiran, karena batasannya sangat subyektif dan tidak terukur
Buat saya jika RUU ini disahkan, tidak akan mempunyai korelasi apalagi kontribusi positif dalam mengembangkan moral masyarakat ke dalam sesuatu hal yang postif. RUU ini juga tidak akan dapat melindungi perempuan dan juga anak-anak dalam jebakan perdagangan orang.
Buat saya jika RUU ini disahkan ini adalah produk hukum paling konyol yang pernah diundangkan oleh pemerintah dan DPR
iya sih ngapain juga pemerintah ngurus hak pribadi warga negaranya sendiri ya!
@diana
benar, terima kasih sudah berkunjung