Blawgging@Indonesia


Membaca tulisan salah satu calon ahli hukum konstitusi Indonesia di sini, cukup mengejutkan saya. Ulasan beliau sangat menarik tentang kehadiran dua professor hukum di dunia maya. Meski saya juga sudah melihat blog pak Yusril, namun saya baru tahu kehadiran situs milik Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

Hanya sayang, situs milik Prof Jimly sangat bersifat satu arah dan juga tidak dilengkapi dengan RSS Feed. Ini berbeda dengan Blog milik Pak Yusril. Ini yang menyebabkan sulitnya situs milik Prof Jimly dapat dimasukkan dalam situs agregator blawg Indonesia

Namun demikian, kehadiran dua Professor secara online ini patut diapresiasi dengan baik, karena berarti meramaikan jagat blawg Indonesia yang sedang tumbuh dan berkembang.

Advertisement
7 comments
  1. Luthfi said:

    *bukan calon SH*
    demikian uraian singkat dari Pak Anggara
    *tahan 2 detik*
    Saya Luthfi
    *tahan 2 detik*
    sampai jumpa minggu depan

  2. anggara said:

    @luthfi
    maksudnya apa nih, nggak mudeng

  3. erander said:

    Wah pasti blogsphere semakin seru pak. Apakah blog mereka juga nge-link ke WordPress seperti blognya bapak? sehingga yang membacanya bisa memberi komentar seperti di WordPress juga. Itu baru seru pak.

    *sambil membayangkan komentar2 pertamax bertebaran di blog beliau*

  4. anggara said:

    @eby
    enggak tuh kang, malah punya Prof Jimly nggak ada RSS Feednya

  5. edratna said:

    Situsnya rasanya beda dengan pak Yusril yang menunjukkan karakter pribadinya. Kalau situs Mahkamah Konstitusi.go.id, itu kayak situs promosi atau informasi yang umum dimiliki perusahaan, jadi rasanya hanya sekedar kalau kita perlu informasi, mungkin pada situs tadi ada informasinya. Dan ada kemungkinan yang buat anak buah pak Jimmy.

    Mudah2an pak Jimmy buat blog personal, pasti lebih asyik…bagi orang kayak saya bisa banyak belajar hukum dari sisi lain, tak hanya tanya pada Corporate lawyer.

  6. anggara said:

    @edratna
    sebenarnya bu pak jimly punya situs pribadi yang beralamat di http://jimly.com yang berbeda dengan situs Mahkamah Konstitusi, akan tetapi situs milik pak jimly masih satu arah belum membuka kemungkinan interaksi dua arah

  7. Luthfi said:

    pura2nya lg nyamar jd prsenter 😛

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: