Panel II: CR KUHP, Laporan Pandangan Mata


Persidangan kali ini cukup memuaskan, karena perbaikan permohonan dari Tim Kuasa Hukum LBH Pers sudah diterima oleh Majelis Panel. Meski kami masih juga harus melakukan perbaikan ditempat, karena kekeliruan mencantumkan “penjelasannya” dalam petitum, namun secara umum tidak terjadi perdebatan sehangat perdebatan dalam Panel I

Mudah-mudahan ini menjadi langkah baik untuk menjamin kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat secara lisan dan tulisan, kebebasan berekspresi, dan kemerdekaan pers di Indonesia. Untuk sementara prosesnya menunggu untuk pemeriksaan pokok perkara untuk mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR

Lihat beritanya disini, di sini, disini, disini, disini, disini, dan disini

4 comments
  1. nuri said:
    nuri's avatar

    Sugoe Ne…GanBatte Ne ^_^

  2. amrie said:
    amrie's avatar

    hebring euy… semoga sukses mas anggara dkk.

  3. anggara said:
    anggara's avatar

    @noer
    itu artinya apa yaa

    @amrie
    biasa aja mas, terima kasih

Leave a reply to amrie Cancel reply