9 comments
  1. Ronny said:
    Ronny's avatar

    Akhirnya, gugatan yang telah direvisi sudah menunjukkan bobot yang tinggi. Memang, mas Anggara jago banget buat gugatan. Selamat.

  2. Multibrand's avatar

    Mas Anggara,
    Selamat ya, permohonannya berhasil,

  3. alris said:
    alris's avatar

    Semoga sukses, mas.

    • anggara said:
      anggara's avatar

      @alris
      terima kasih

  4. Nara said:
    Nara's avatar

    Kapan sidang? dengarkan siapa? org depkominfo? Roy Suryo? siapa lagi?

    • anggara said:
      anggara's avatar

      @nara
      Kamis, 12 Februari 2008, pukul 10 di MK, mendengarkan keterangan pemohon, pemerintah, dan DPR, anda mau datang?

  5. Nara said:
    Nara's avatar

    Akhirnya selesai sidang tadi pagi, dan saya menyempatkan diri mengikuti sidang tersebut. Memang, Depkominfo memiliki argumentasi yang sangat masuk akal untuk mempertahankan keberadaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

    • anggara said:
      anggara's avatar

      @nara
      tergantung anda melihatnya? sebenarnya argumen pemerintah hanya menjawab argumen yang diajukan Pemohon dengan No Perkara 50/PUU-VI/2008 tapi sama sekali tidak menjawab argumen yang kami ajukan 😀

Leave a reply to ario saja Cancel reply