Liputan Sidang Pleno II Pornografi
Kemarin, saat mengikuti sidang pleno II untuk menguji UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, saya sempat melihat beberapa nama tenar yang dihadirkan sebagai ahli oleh pemerintah, diantaranya adalah Ade Armando (media massa), Roy Suryo (TI), Inke Maris (komunikasi), Taufik Ismail (budayawan), Prof. Tjipta Lesmana (komunikasi massa), Dr. Sumartono (Seni), dan Dr. Mudzakkir (Ahli Hukum Pidana). Yang saya cukup terkejut hadirnya beberapa advokat kawakan yang mewakili MUI yaitu: M. Assegaf, Wirawan Adnan, dan Luthfi Hakim (mudah2an tidak salah mengeja nama – nama besar itu). Sementara dari kelompok pemohon menghadirkan para penari Tumatenden (dari Sulawesi Utara), Rocky Gerung (ahli di feminist legal theory) dan Achie S. Luhulima (ahli dalam diskriminasi terhadap perempuan). Saya berpikir, pertandingan pasti berjalan seru dan menarik.
Babak pertama dibuka oleh keterangan yang diberikan oleh ibu Achie S. Luhulima. Tak lama kemudian para penari yang cantik yang menarikan tari tumatenden kemudian beraksi. Saat mendengar jalan cerita dari tarian tersebut, ingatan saya melayang pada cerita yang mirip yaitu tentang Jaka Tarub. Saya sempat memperhatikan, hampir semua orang di ruang sidang memperhatikan para penari yang berpakaian cukup menarik itu.
Tak lama kemudian beberapa ahli dari pemerintah memberikan keterangannya yaitu Prof. Tjipta Lesmana, Inke Maris, dan Dr. Sumartono. Keterangan mereka menurut saya malah mempertegas keyakinan saya bahwa masalah pornografi adalah masalah penegakkan hukum yang tidak seharusnya dijawab dengan munculnya UU Pornografi itu. Selepas itu ahli Pemohon Rocky Gerung memberikan keterangannya dilanjutkan oleh Ade Armando, Roy Suryo, dan ditutup dengan pembacaan puisi dari Taufik Ismail dengan judul “Gerakan Syahwat Merdeka”. Saya bahkan sempat mendapat hadiah puisi yang diantarkan langsung pada saat sidang oleh pak Taufik Ismail setelah saya mengkritik asumsi beliau yang menurut saya tidak berdasar, bahwa ambruknya negara ini disebabkan oleh pornografi, sex bebas, dan yang sejenisnya. Buat saya sih ambruknya negeri ini karena satu sebab yaitu Korupsi dan bukan yang lain.
Nah, untuk mendapatkan ceritanya tak ada salahnya jika nanti bisa saya taruh risalah sidangnya disini. (apdet silahkan unduh risalah sidang disini)
Posting via email
brp kali ya org gak dateng sidang? hehe.. kayak sidang artis kan bisa diwakilin 😀
bang, emangnya boleh di depan hakim baca-baca puisi kek gitu?
@morishige
boleh tuh, kan diijinkan 🙂
. . . yang jadi ambruknya negara jelas adalah Pejabat Negara sudah tidak bermoral dan muka topeng (tdk tahu malu). ya setuju bung ! diantaranya Koruptor tidak tahu malu dan tidak bermoral. Pilih koruptor atau penari ronggeng ? koruptor bisa beli itu semua penari sex, sedang profesi penari hanya sekedar memenuhi kebutuhan perut. Pembuat UU Pornografi sok suci atau bodoh ya … eeee pinter kok and jagoan “KORUPSI” …. bukannya KUHP maupun HUKUM ADAT sudah mengaturnya.
(wong cilik)
Pingback: Kritik Itu Tanda Cinta « Dunia Anggara
1 kalimat : Ga penting th UU Pornografi..
Msh bnyak yg lbh pnting mnrut saya dr mslh it,
buat kmajuan bangsa ini.
N 1 lg, ngara qta bkan ngara agama.
negara kita ya negara agama kang, di uud itu ada, anak sd pasti udah pada apal, “…… atas berkat rahmat ALLAH SWT …….”
Pingback: Duet Mau di TV One « Dunia Anggara
untung aja miyabi ga jd dateng ke Bumi Pertiwi ini, klo jd dateng, tambah dech tuh gempa bumi yg selama ini terjadi, mgkn aja bisa lebih parah, knp sih datengin artis porno dr luar? nambain masalah aja, nangani artis porno produk lokal aja susah, malah ditambah, kepriben kwi …….
dr pd ngomongin yg parno-2 mending kesini
okeh pren …….