Butuh Informasi Tentang Hukum Agraria?
Banyak orang merasa bingung ketika mencari informasi tentang hukum agraria di Indonesia, tak usah jauh, soal jual beli tanah saja dapat membuat orang kebanyakan menjadi pusing. Belum lagi jika bicara soal wasiat, hibah, ataupun lelang. Salah satu sumber infomasi saya tentang hukum agraria adalah mbak Irma Devita. Pemilik nama lengkap Irma Devita Purnamasari ini banyak menulis soal hukum agraria di blognya, tentu dengan bahasa yang menarik dan mudah dimengerti.
Namun, di suatu hari, tiba – tiba mampir sebuah surat elektronik di inbox saya, pengirimnya ya mbak Irma Devita yang barusan saya bicarakan di atas. Dalam surat tersebut, beliau memberitahu saya tentang rencana penerbitan bukunya. Ah, saya yakin bukunya pasti berguna, karena ditulis dengan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti seperti ketika mbak Irma Devita menulis di blognya.
Tak lama setelah itu, ternyata mbak Irma Devita mengirimkan buku tersebut ke kantor saya judulnya Kiat – Kiat Cerdar, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan. Segera saya mengirimkan pesan singkat ke mbak Irma Devita untuk mengucapkan terima kasih atas kiriman bukunya. Satu hal yang menarik dari buku ini adalah pilihan warna Ungu dalam setiap halamannya, sepertinya beliau adalah penyuka warna ungu. Dan isinya, saya sendiri menjadi sangat terbantu dengan beragam penjelasan yang menarik yang dituliskan oleh beliau. Banyak tips yang diberikan dalam buku ini dan dalam banyak kesempatan jika ada perhitungan – perhitungan tertentu, mbak Irma Devita tidak pelit memberikan informasinya. Buat saya tak ada yang bisa saya ucapkan lagi selain, jika anda memerlukan informasi praktis dan mudah dipahami, maka tak ada cara lain selain mengunjungi blognya mbak Irma Devita dan juga membeli buku tersebut.
Saat saya mulai bosan membaca textbook utk mencari inti suatu ilmu, buku Irma ini memberi informasi praktis soal hukum bagi orang awam seperti saya. Katanya lagi, semua berawal dari blognya, hm…. pantas saja buku ini lengkap, isinya mengalir dan sangat mudah dipahami.
Pingback: Buku Penting Dari Notaris @irmadevita Tentang Jaminan Perbankan « Dunia Anggara