Insiprasi dari Pak Yap


Yap Thiam Hien, adalah salah seorang advokat yang menorehkan sejarah emas dalam dunia hukum di Indonesia. Sosok dan semangatnya sangat menginspirasi tidak hanya kalangan Advokat, namun juga kalangan lain seperti kalangan aktivis hak asasi dan juga Jurnalis.

Secara kebetulan, entah mengapa saya diundang dalam Talkshow di VHR dan juga Diskusi dalam rangkaian acara penganugerahan Yap Thiam Hien Award yang digelar oleh Indonesia Legal Roundtable (ILR). Yap Thiam Hien Award (YTHA) merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan  kepada individu maupun kelompok yang bekerja dan berjasa besar untuk membela, memperjuangkan dan mempromosikan hak asasi manusia (HAM). Penghargaan yang diberikan setiap tahun ini ditujukan untuk memberikan suatu pengakuan akan moralitas dan hasil kerja keras para penerimanya, selain tentu saja diberikan dengan harapan dapat memperkuat upaya perjuangan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.

Penerima penghargaan bergensi pada tahun ini jatuh kepada Asmara Nababan, salah seorang aktivis HAM yang mendedikasikan hidupnya untuk perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. Tak salah jika Panitia dan Dewan Juri memilih Bang As, demikian panggilan akrabnya, untuk menerima penghargaan bergengsi ini.

Saya tak hendak cerita soal Bang As, tapi cerita sedikit soal inspirasi yang bisa di gali dari Alm. Pak Yap. Saya sendiri tak mengenal pak Yap, saya hanya mengenalnya melalui buku kuning, suatu buku kumpulan gagasan Alm. Pak Yap yang diterbitkan oleh YLBHI. Sewaktu saya masih bekerja untuk LBH Bandung. Buku kuning tersebut merupakan bacaan wajib bagi para Pembela di LBH, dan karena acara tersebut, maka saya kembali membaca buku kuning tersebut.

Secara umum saya melihat gagasan pak Yap cukup sederhana, terdiri beberapa hal yang saling berjejalin yaitu tentang Negara Hukum, fair trial, perlindungan kelompok minoritas, dan kontribusi terhadap masyarakat. Keempat hal ini yang saya pandang mewarnai seluruh gagasan Alm. Pak Yap di buku tersebut.

Dalam diskusi tersebut saya menyoroti hanya 3 hal yaitu soal fair trial, perlindungan kelompok minoritas, dan kontribusi kepada masyarakat. Dalam soal fair trial, saya menyampaikan ada setidaknya tiga bidang yang bisa menjadi sorotan yaitu dalam perkara tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana korupsi. Ketiga tindak pidana ini merupakan musuh negara yang justru rentan terhadap pelanggaran fair trial. Untuk perlindungan kelompok minoritas, saya menyoroti ketiadaan wakil kelompok minoritas di parlemen, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Ketiadaan wakil – wakil ini bisa membuat ketiadaan suara bagi mereka yang minoritas apabila ada kebijakan legislasi yang mungkin mendiskriminasikan kelompok minoritas ini. Nah, dalam soal kontribusi ke masyarakat, saya menyoroti peran advokat dan organisasi advokat dalam membuka akses masyarakat terhadap keadilan. Saat ini PERADI sebagai organisasi advokat telah membentuk Pusat Bantuan Hukum dan mengeluarkan Peraturan PERADI No 1 Tahun 2010 yang mewajibkan seluruh advokat men”derma”kan 50 jam/tahun untuk bantuan hukum. Tapi hal ini akan sulit berjalan tanpa dukungan kuat dari PERADI sebagai organisasi advokat.

Semoga semangat Alm. Pak Yap tetap menjadi obor bagi penegakkan hak asasi manusia di Indonesia

Advertisement
4 comments
  1. alangkah indahnya kalau nantinya orang2 miskin yg tidak mampu membayar jasa advokat tetap bisa dibela oleh mereka yg rela membantu kaum minoritas tanpa tujuan komersial, jadi keadilan hukum bukan hanya untuk yg mampu bayar.

  2. Saya jadi ingat ketika baru selesai ikut kursus advokat/pengacara yang diadakan oleh Peradin dulu, lalu saya ikut Posbakum (pos bantuan hukum) yang ada dimasing-2 PN di Jakarta.
    Walau kita baru dalam beracara di PN tapi karena bekal kursus dan supervisi oleh pengacara
    senior maka hasilnya menyenangkan, walaupun secara materi tidak seberapa.
    Praktek seperti ini juga berlangsung setelah terbentuknya Ikadin.
    Kalau sekarang bagaimana ya ?

  3. Mas Anggara,
    Blog saya berubah menjadi : http://www.multibrand.biz, tapi untuk sementara ini alamat
    yang lama: multibrand.blogspot.com masih bisa dipakai untuk akses ke yang baru.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: