Lomba Menulis “Disabilitas, Hukum, dan Keadilan”
Ada lomba baru karya tulis baru nih dimana lomba ini diselenggarakan berkenaan dengan peringatan UN International Day of Person with Disabilities pada 3 Desember 2012. Tema lomba yang digagas oleh SIGAB (Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel) dan Solider bekerja sama dengan bekerjasama dengan AIPJ (Australia – Indonesia Partnership for Justice) ini adalah “Disabilitas, Hukum, dan Keadilan”.
Kegiatan ini, menurut penyelenggaranya dipandang sebagai terobosan baru untuk mengungkap fakta tentang disabilitas serta menjaring aspirasi dan pandangan penyandang disabilitas, keluarga, praktisi hukum dan HAM, dan masyarakat tentang isu-isu disabilitas.
Tentu saja semua karya tulis yang dilombakan akan dinilai oleh dewan juri dari kalangan budayawan, jurnalis senior, akademisi, dan aktivis disabilitas serta akan dipilih 4 karya terbaik untuk masing-masing kategori tema.
Kalau tertarik ikut, silahkan unduh leafletnya disini
Saya kurang pandai dalam hal tulis menulis agak mindert kalau mengikuti perlombaan seperti ini..
Saya agussalaim mau bertanya pada bapak pada pasal 101 ayat (2) UU no. 35 Thn 2009 tentang narkotika disebutkan bahwa pihak ketiga beritikad baik dapat mengajukan keberatan atas perampasan barang bukti miliknya oleh PN yang di maksud pihak ketiga yang beritikad baik pada pasal diatas seperti apa??
mohon pencerahannya atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih