Blog, Semangat Berbagi, dan Lisensi CC


Soal definisi blog, saya nggak usah jelaskan ya, cari aja di google, pasti juga banyak. Lagian saya bukan orang yang tepat untuk dapat mendefinisikan apa itu blog. Tapi gini, blog itu terdiri dari beberapa bagian, ada mesinnya, theme, conten, dan lain – lain. Nah semuanya tentu ada hak ciptanya. Namun untuk blogger biasanya sih ya di contennya, tapi mungkin aja sih, blogger itu bikin theme sendiri.

Kenapa tetiba ngomongin hak cipta? Nggak ada sih, tapi lebih karena terpicu sama perbincangan di tuiter, dan saya nulis beberapa tuit mengenai lisensi CC dan kaitannya dengan semangat berbagi. Nah daripada dibilang cuma pinter ngasih kultuit ya mending ditaruh disini biar lebih banyak orang yang tahu dan yang pasti terindex sama google :mrgreen:

Lagi – lagi saya akan bilang bahwa ngeblog itu pada dasarnya semangatnya adalah berbagi. Terlepas dari semangat berbagi ada yang namanya hak cipta, hak yang lahir dan dilindungi dari hukum sejak sebuah karya cipta itu muncul. Nah, tentu pada umumnya (termasuk blogger) nggak suka kalau ciptaannya di perlakukan sewenang – wenang, maka itu timbullah konsep ijin dan biasanya ditandai dengan copyright. Saya sendiri nggak terlampau peduli sih sama hak cipta, boleh aja orang ngambil apapun dari blog saya dengan atau tanpa ijin. Tapi nggak semua orang seperti sayakan ya.

Lalu adakah hubungannya antara semangat berbagi dan lisensi CC? Menurut saya sih nggak ada, dengan atau tanpa lisensi CC, kalau memang semangatnya berbagi ya berbagi saja. Tapi lisensi CC, dalam pandangan saya lebih akan memudahkan orang lain yang mau menggunakan ciptaan kita tanpa harus ada atau melalui prosedur ijin dan perjanjian yang rumit. Intinya adalah perjanjian standar yang memudahkan semua orang yang mau mengambil dan/atau mereproduksi dan/atau mengadaptasi dan/atau mengubah dan/atau menambah ciptaan kita. Jadi kalau ada yang mengambil ciptaan kita tapi melanggar perjanjian lisensi CC yang tetapkan ya namanya pelanggaran terhadap hak cipta.

Nah, ngomong2 soal semangat berbagi kaitannya dengan lisensi CC, sebenernya juga bisa dilihat sepengen apa kita berbagi dengan orang lain loh. Lisensi CC memiliki 6 jenis, yaitu CC BY, CC BY-NC, CC BY-ND, CC BY-SA, CC BY-NC-ND, dan CC BY-NC-SA. Setiap jenis memiliki karakter masing-masing dan memberikan hak yang berbeda kepada pengguna ciptaan dengan lisensi CC. Dari keseluruhan jenis lisensi itu, manakah yang paling punya semangat berbagi? Kalau menurut CC ya cuma CC BY dan CC BY-SA. Mereka mengkategorikannya sebagai free cultural licence, di luar itu ya non free cultural licence. Artinya kalau ngomongin semangat berbagi tapi makai lisensi yang non free cultural licence ya semangatnya belum lurus hihihihihi

Nah, gimana dengan post di tuiter dan fesbuk ya prinsipnya sama aja, sama – sama merupakan hak cipta dari penciptanya, kalau mau rituit atau mengubah ya harus ijin dari yang punya tuit. Nah, pertanyaannya apakah perlu juga ditandai dengan lisensi CC? Tergantung masing – masing orang sih.

Nah, jadi kalau ada yang menghubungkan semangat berbagi dan lisensi CC berarti ada premis yang keliru disitu termasuk kalau ada yang bertanya gimana dengan pelanggaran hak cipta di blog dan dijawab kenapa nggak pakai lisensi CC ya berarti premisnya juga keliry

Kalau mau berbagi banget, coba deh pakai lisensi CC O atau ya ikut gerakan copyleft dan copywrong, karena lisensi CC pada dasarnya ya tetap tunduk pada rezim hak cipta. Soal mau pakai atau nggak lisensi CC atau soal penting dan nggak penting lisensi CC ya sekali lagi tergantung sama yang mau pakainya sih. Gitu aja

Jadi, tetap mau pakai Lisensi CC?

Advertisement
1 comment

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: