Selasa 25 Juli 2006 akan dicatat dalam sejarah hukum di Indonesia sebagai hari kemenangan bagi para koruptor. Saya sendiri tidak mengerti kenapa Majelis Hakim pada Mahkamah Konstitusi bisa melakukan penafsiran sempit terhadap ajaran melawan hukum. Keputusan ini akan membuat KPK tidak lagi bisa menerapkan bahwa perbuatan melawan hukum itu hanya bertentangan dengan asas kepatutan dan asas keadilan seperti melukai rasa keadilan di masyarakat
…and the corruptor takes all
Berbagai berita tentang putusan yang bersejarah ini
1. Hukumonline
2. Masyarakat Transparansi Indonesia
3. Detik.com
4. Detik.com
5. Berita Mahkamah Konstitusi
6. Download putusan MK


