Silahkan unduh Risalah Sidang Pleno II Uji Materi Pasal Penghinaan di KUHP. Klik disini
Silahkan unduh Risalah Sidang Pleno II Uji Materi Pasal Penghinaan di KUHP. Klik disini
Ternyata ada dua RUU Hukum Acara yang penting untuk dicermati, yaitu RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Hukum Acara Pidana (serta penjelasannya). Jika untuk hukum acara pidana, Indonesia sudah punya. Namun untuk hukum acara perdata malah belum punya malah masih pakai HIR/RBG (hukum acara jaman Hindia Belanda) dan UU No 20 Tahun 1947