Archive

Monthly Archives: July 2006

Kemarin aku sempat berdiskusi panjang dengan kawan dunia mayaku rekan wahyu pemilik www.advokatku.blogspot.com. Aku bercerita kalau aku ingin punya kantor hukum yang terspesialisasi di family matters, eh dia malah ketawa, kurang ajar nggak tuh dia, masa nggak menghargai cita-cita. Rasanya belum ada kantor hukum yang cukup bonafide yang terspesialisasi pada family matters. Dan, pertanyaan lajutannya, bagaimana mewujudkannya, biar rekan wahyu itu nggak tertawa lagi….

Konsep Magang Dulu, Baru Ujian Lagi
[5/7/06] berita diambil dari hukum online
Mungkin minggu ini PERADI akan mengeluarkan aturan soal konsep magang.

Rencana ujian advokat yang akan digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada 9 September 2006 nanti ternyata menuai respon ganda. Bagi para calon advokat yang belum atau gagal pada ujian sebelumnya, pengumuman tersebut jelas menjadi kabar baik. Sebaliknya, bagi para calon advokat yang sudah lulus ujian sebelumnya, pengumuman ini justru menyisakan pertanyaan di benak mereka.
Read More

Sesat Pikir UU PPHI

 

UU PPHI yang diundangkan pada 2004 telah menjadi pranata hukum yang mengatur tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia. UU ini menggantikan UU No 22 Tahun 1957 tentang penyelesaian perselisihan perburuhan dan UU No 12 Tahun 1964 tentang PHK di Perusahaan swasta. UU ini menurut para pembuatnya akan lebih mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat dan murah bagi para pencari keadilan di lapangan hubungan industrial. UU PPHI ini juga memperkenalkan berbagai pranata atau mekanisme baru dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial seperti Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase dan Pengadilan Hubungan Industrial. UU ini sekaligus juga mengintrodusir berbagai jenis dan bentuk perselisihan seperti perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh. Read More