Peringatan Satu Tahun Blog
Hore, ternyata sudah satu tahun perjalanan yang dialami oleh blog ini. Pertama di buat muncul dengan nama “Semua Tentang Anggara” dengan tag line “my mind, my words, and my action” dengan postingan pertama “Nota Pembelaan Perkara Pidana No: 262/Pid. B/2003/PN Tsm a.n. Sdr. Sukimin bin Surim“.
Blog ini sempat berganti title menjadi “Anggara Online” dengan tag line “Free Legal Information For All” dan terakhir berubah menjadi “Anggara First” dengan tag line “Free Indonesian Legal Information For All”.
Blog ini pertama kali di lengkapi dengan berbagai kategori yang pertama kali muncul yaitu berita hukum, gambar, keluarga, lain-lain, lirik lagu, opini hukum, dan puisi. Sekarang juga tambah kategori baru yaitu alert.
Blog ini pertama kali hanya dilengkapi dengan halaman About Anggara (yang sekarang digabung ke FAQ), Disclaimer dan Link. Saat ini Blog ini sudah dilengkapi dengan Blog Regulation berisikan Kode Etik (pertama kali di Indonesia), Disclaimer, dan tentunya ToS-nya WordPress, FAQ (disini sudah lengkap tentang siapa aku dan kenapa membuat blog), Archives, Link, dan Poll Result. Selain itu blog ini juga punya domain yang baru sebatas web forwarding di “www.anggara.co.nr” dan juga di “www.anggara.web.id” (untuk yang dot web dot id, terima kasih atas bantuan pak bahtiar). Sempat juga punya shout box di shoutmix walau kemudian di ban oleh penyedia wordpress (sedih deh ih).
Sampai hari ini blog ini dikunjungi oleh “99067” pengunjung, yang berarti dikunjungi lebih dari “271” pengunjung/hari. Suatu capaian yang menurutku tidak perlu dibanggakan, karena mungkin saja yang dilihat adalah kategori lirik lagu :P.
Blog ini awalnya terinspirasi dari tulisan amrie hakim dan juga rekan Wahyu, lengkapnya bisa lihat di sini. Tetapi karena maklum bukan ahli hukum hanya sempat belajar di FH UNPAD maka blog ini sengaja tidak didesain sebagai blawg atau blog law atau blog hukum, dan hanya didesain sebagai blog personal yang menitik beratkan pada masalah-masalah hukum. Tulisan-tulisan saya tentu saja jauh dari kesan ilmiah, lah ditulisnya saja diusahakan menggunakan bahasa populer dan tidak njlimet koq. Mohon maaf sekali lagi, karena saya bukan ilmuwan hukum, kebetulan saja menamatkan pendidikan di FH UNPAD dengan IPK 2,86. Sungguh saya amat tidak pintar dalam banyak hal.
Karena saya tidak pintar, maka saya banyak belajar dari para blawgger Indonesia dan untuk itu saya harus memberikan penghargaan dan rasa terima kasih untuk rekan-rekan Blawgger Indonesia antara lain: Abdul Manan, Amrie Hakim, Ari Juliano, CS Pratiwi, Heru Susetyo, Irawan Santoso, Jodi Santoso, M Hadi, MM Al’afghani, Nano Technology, Pan M Faiz, Wahyu Kuncoro, dan Wishnu Wardhana, yang secara terus menerus memberikan inspirasi untuk saya. Terus terang dari sekian blawgger yang tercantum di blogroll saya, saya hanya pernah bertatap muka dan berdiskusi dengan Wahyu Kuncoro dan Abdul Manan (soale yang ini bos saya he…he…he..). Disamping itu perlu pula dicatat kehadiran lembaga hukum yang juga menggunakan blog sebagai media komunikasi yaitu BKBH UMM dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP (ANR KUHP), menurutku ini akan banyak membantu perkembangan blawgger Indonesia.
Terima kasih atas respon dan komentar dari rekan-rekan semua, saya mohon maaf bila komentar-komentar tersebut jarang bisa saya balas, karena saya kadang hanya ingin menjadikan forum komentar menjadi forum diskusi bebas tanpa keterlibatan aktif saya. Selain itu (ini klasik banget) susah sekali mencari waktu yang tepat untuk berpikir menjawab pertanyaan
Mudah-mudahan blog ini berguna buat masyarakat banyak di Indonesia. Namun ada satu mimpi yang belum tercapai yaitu membentuk Masyarakat Blawgger Indonesia….Blawgger Indonesia Unite!
Selamat !, sekali lagi selamat!
@ peyek
Terima kasih pak