Jika Ada Penggeledahan
Jika ada penggeledahan atas rumah anda, maka perhatikan langkah-langkah berikut
- tetap tenang dan jangan panik
- tanyakan dengan baik kepada petugas yang menggeledah tentang surat tugas penggeledahan dari kepolisian atau pejabat lain yang berwenang
- jangan lupa tanyakan Surat Ijin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri setempat
- penggeledahan atas tempat kediaman anda harus dilakukan pada siang hari
- jika anda setuju tempat kediaman anda digeledah, maka penggeledahan harus disertai dengan dua orang saksi (warga lingkungan sekitar)
- jika syarat 2 – 4 tidak ada, anda berhak menolak dan melarang penggeledahan atas tempat kediaman anda dengan alasan penggeledahan dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum
- jika anda tidak setuju tempat kediaman anda digeledah, maka penggeledahan harus disertai dengan tiga orang saksi (kepala desa/ketua rw/ ketua rt) dan dua orang saksi dari warga lingkungan sekitar
- jangan lupa untuk membuat catatan sendiri tentang barang-barang yang digeledah
- dalam waktu dua hari setelah penggeledahan, maka anda akan dibuatkan BAP penggeledahan
- jika anda setuju dengan isi BAP maka anda harus menandatanganinya, jika tidak setuju anda tidak menandatanganinya dan nyatakan keberatan anda beserta alasan penolakan untuk dicatat dalam BAP
- mintalah turunan BAP penggeledahan
- segera hubungi kantor hukum atau organisasi bantuan hukum untuk mendapatkan pelayanan/bantuan hukum
Surat ijin dari ketua PN setempat tidak diperlukan apabila penggeledahan dilakukan dalam keadaan mendesak. Penggeledahan dalam keadaan terdesak hanya bisa dilakukan pada halaman rumah/tempat kediaman tersangka/terdakwa atau tempat lan dimana tersangka/terdakwa tinggal, tempat dimana tindak pidana dilakukan atau terdapat bekasnya, tempat penginapan atau tempat umum lainnya
Penggeledahan dalam keadaan terdesak harus segera dilaporkan kepada ketua pengadilan negeri setempat dan dalam laporan tersebut harus ada permintaan persetujuan dari ketua pengadilan negeri atau penggeledahan dalam keadaan terdesak. Apabila ketua pengadilan negeri setempat tidak memberikan ijin/persetujuan maka tindak penggeledahan yang dilakukan menjadi tidak sah dan melawan hukum
Untuk penggeledahan badan, polisi hanya berwenang untuk melakukan pemeriksaan badan, penggeledahan terhadap pakaian, dan pemeriksaan terhadap rongga badan. (untuk penggeledahan terhadap perempuan maka polisi yang menggeledah juga harus perempuan)
hati-hati terhadap pelaku penggeledahan, terhadap BB yang direkayasa, hanya tuhan yang tau
@odie
betul
hati-hati, yg melakukan penggeledahan, tadinya jelas penegak hukum resmi, bisa berbuat layaknya maling, pemeras atau bahkan perampokkkkk