August 20, 2008Berita Hukum, CR KUHP 3 Comments Pemberitaan Seputar Pasal Penghinaan Silahkan lihat disini, disini, disini, disini, disini, disini, dan disini Share this:Click to print (Opens in new window)Click to email a link to a friend (Opens in new window)Click to share on Twitter (Opens in new window)Click to share on Facebook (Opens in new window)Click to share on Tumblr (Opens in new window)Click to share on LinkedIn (Opens in new window)Click to share on Pinterest (Opens in new window)Like this:Like Loading... Related
Warisan kolonial yang masih tetap dipelihara. Harusnya bikin kitab baru, buat kerjaan para dewan di sana. Reply ↓
Warisan kolonial yang masih tetap dipelihara. Harusnya bikin kitab baru, buat kerjaan para dewan di sana.
Uiiih….. artikelnya panjang bangeeeeeeeet………!!
@mufti
sudah dibuat, cuma draftnya masih di depkumham
@yari
bener kang he…he…he…