Blog ini punya siapa?
Alkisah, dalam persidangan kemarin mbak Sarah mengucapkan sumpah yang berbunyi “Bismillahirahmanirahim, Demi Allah saya bersumpah akan menerangkan yang sebenarnya, tidak lain dari yang sebenarnya. “
Namun sayangnya mbak Sarah ini menurut saya lupa akan sumpahnya tadi karena ternyata apa yang diucapkan berbeda sekali. Mohon dilihat paragraf 104 hal 35 – 36, mbak Sarah menyatakan “Paling saya bisa membuat email, tapi kalau untuk membuat blog atau yang lain-lain sebagainya saya tidak bisa, saya masih awam masalah itu. “
Saya jadi bingung yang berdusta itu siapa yaa, apa awak detik.com yang berdusta? Saya koq enggak percaya kalau pak Budiono dan kawan-kawan asal menaruh nama mbak Sarah dalam blogstar? Om Karmin (aka fanabis), mohon jawabannya yaa?
Bang Anggara, u/ sewa gudang bentuk bs hampir sama dgn sewa rumah khan? tinggal isinya aja disesuaikan yach..
Dlm sewa gudang saksi blh dr my private lawyer? mhn info.
Tksh
Ayu
buat blog dia gak bisa pak…. tapi kalo nulisnya bisa 😆
@anggara
wah sudah bahaya nih buat pernyataan palsu di depan persidangan, bisa dihukum berapa tahun tuh? mungkin mbak sarah pura2 nangis di MK.
apa benar anak dari mbak rahma azhari dititip di belanda? tolong dicek pak Anggara, kalau ketahuan bohong juga, berarti mereka bisa diajukan ke Mahkamah Internasional.
yang mbuatin adalah…………. bukan saya…. paling orang nyamar jadi mbak sarah…. orangnya pinter nipu, orang detik ketepu lagi…
Gak bisa buat, tapi nulis bisakan.
Maaf pak, apa hubungan anda dengan pak Marhum Sinaga (Kepala Kantor Catatan Sipil Makassar), terima kasih.
oh yah linknya saya peroleh dari sini:
http://www.tribun-timur.com/today/viewpda.php?id=9799
@sayazia
tidak ada tuh bung
Jangan-jangan Sarah lupa bahwa persidangan tersebut adalah nyata
bukan peran sinetron.
@harry
bisa jadi pak, saya enggak tahu juga 😀
Mbah Sarah kok pintar juga ya buat blog.
@irwan
pintar lah om, masak enggak?