UU Pornografi Diuji


Jadi ceritanya, meski telat, saya ikut terlibat dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika untuk menguji UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Permohonan awalnya silahkan unduh disini dan risalah sidangnya unduh disini. Nah untuk perbaikannya silahkan unduh disini

11 comments
    • anggara said:

      @ronny
      terima kasih

  1. grahat said:

    “Jadi permintaan review kami terhadap undang-undang ini bukan berarti kami mentolerir pornografi.”

    Hehehe, seru-seru… bagus juga permohonannya. sukses deh mas… btw kalau pengujian undang-undang ini harus ada korbannya dulu nggak sih mas? maksudnya harus ada kejadian orang yang ditangkap dulu nggak sih?

  2. anggara said:

    @grahat
    enggak om, sepanjang bisa dibuat argumentasi untuk potential lossnya

  3. Ronny said:

    mungkin perlu perbandingan UU Pornografi dan UU ITE untuk melihat apakah ada kelemahan/tidak kelemahan.

    • anggara said:

      @ronny
      sedang kami pertimbangkan mas 🙂

  4. Fera said:

    jd kalu tdk dg UU pornografi dengan apa dong mas pornografi bisa dijerat??

    • @fera
      banyak instrumennya koq, KUHP masih bisa, UU Perlindungan Anak juga bisa

  5. joko tole said:

    jika baca “Kenapa berbikini tak langgar UU Porn” (ada di gramedia) pendukung UU Porn seharusnya menolaknya. Begitu pula sebaliknya.

    • anggara said:

      @joko tole
      thanks

  6. toro said:

    saya tertarik dengan penolakan ini. namun, saya juga awam dengan masalah hukum seperti ini. lalu bagaimana dengan hasil permohonan uji tersebut?

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: