Dakwaan Terhadap Prita Batal Demi Hukum


Hari ini, dugaan saya meleset, ternyata Majelis Hakim memutuskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum “batal demi hukum”, namun apa yang menyebabkan batal, saya sendiri belum tahu, tapi saya akan coba cari infonya terus…

Posting Via Email

6 comments
  1. sevenco said:

    dakwaan batal demi hukum… artinya (untuk kasus ini) dianggap tidak pernah ada dakwaan. apakah artinya masih bisa diajukan dakwaan lain kali selama kasusnya belum daluwarsa? dan apakah artinya orang2 lain yg punya kasus serupa (pencemaran online) jadi tidak punya yurisprudensi?

    lalu putusan gini ada upaya hukumnya tidak?

  2. Chic said:

    horeeeeeee….. (dance)

  3. Tapi senyuman ibu prita itu katanya si dimedia TV yang barusan saya tonton hanya akna berlangsung 2 pekan saja, pasalnya tuh jaksa mau nyiapin tuntutan baru lagi yang sedang disiapkan…hhh mudah2an saja keadilan tidak pernah bosan berpihak kepada ibu Prita.

  4. sayang sekalee putusannya begini…padahal kasus ini bisa mengungkap ketololan pasal 27…sayang, hakimnya ternyata jauh lebih duodol.

    • anggara said:

      @arsil
      duh kalau loe bilang dodol, ntar pak hakimnya lagi kayak pak mahfud lagi yang sedang demen mengancam pidana penghinaan, repot nih gue, habis loe kasih komentarnya di blog gue sih hehehehehehehe

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: