Legalisasi Prostitusi?
Berita dari Asia Calling sungguh menarik, kabarnya Mahkamah Agung India mengusulkan pengesahan prostitusi. Alasannya masih menurut Asia Calling, adalah langkah ini akan melindungi jutaan pekerja seks di India dari pelecehan dan eksploitasi.
Langkah yang menarik dan progresif menurut saya, kenapa? Di banyak negara Asia, pekerja seks adalah bagian dari warga negara yang rentan terhadap perlakuan sewenang – wenang karena profesi pekerjaan mereka bertentangan dengan hukum nasional yang berlaku. Sehingga tak jarang, mereka menjadi korban penangkapan yang sewenang – wenang termasuk menerima perlakuan yang merendahkan saat terjadi penangkapan tersebut oleh aparat penegak hukum
Terlepas dari itu, dalam sistem hukum pidana Indonesia tidak melarang pelacuran yang dilarang adalah germonya atau penyedia tempatnya. Namun di banyak daerah mulai muncul ketentuan Perda Anti Pelacuran seperti di Tangerang. Namun demikian tetap saja, kelompok pekerja seks di Indonesia secara relatif menjadi bagian dari kelompok rentan di Indonesia.
Terlepas dari perdebatan moralitas, saya pikir merekapun berhak untuk dilindungi dari tindak pelecehan dan eksploitasi dari para pemodal yang bergerak di Industri terlarang ini.
Nah, saya sih senang bertanya akankah MARI ataupun MKRI menyadari kenyataan sosial ini? Kalau MKRI saya sudah yakin jawabannya pasti menolak legalisasi prostitusi atas nama moralitas, entah dengan MARI
yawda di legalisasi kan ajah.ntar kan bisa ngambil pajak dari para pelacur yg ada.haha…
Saya jelas menolak legalisasi pelacuran. Buat saya pelacuran adalah penyakit sosial dan penyakit itu harus diberantas, yang terkena penyakit harus disembuhkan.
Ada pepatah lama yang berbunyi : ” Prostitusi adalah profesi tertua didunia “. Adalah kenyataan bahwa walaupun dari zaman dahulu selalu ditentang dan banyak lokalisasi PSK/WTS telah dibongkar tapi nyatanya tidak sulit menemukan mereka dijalanan (Blok M, Mangga Besar). di disco, bar panti pijat, karaoke. Kalau mereka praktek secara sembunyi2 maka sangat sulit untuk mengontrol mereka terutama dari segi kesehatan. Akibatnya penyakit kelamin dapat menyebar secara luas seperti yang terjadi saat ini.
Jadi sebaiknya PSK diatur dan diawasi secara ketat: tempat dan waktu praktek, pemeriksaan kesehatan, dll.
Klo sekedar cari tambahan pemasukan negara (pajak)…
kenapa nggak sekalian melegalkan perjudian, budidaya ganja, opium, kokain ???
idenya siapa tuh?
ya kalau begitu disetujui sambil dibina saja biar nggak jadi mata pencaharian terus.
asal jangan di Indonesia aja….. bisa2 banyak yang marah tuh
Baik pelacurpun mereka juga manusia, jadi ada baiknya kalau para pengusaha itu ikut campur tangan, paling tidak pemerintah tidak pusing-pusing turut memikirkannya. Terlebih saling menguntungkan.
wew…
ribet juga ne kalo dah ngomongin hal” haram tapi menguntungkan..
heheheee…
mereka juga manusia..tinggal kembali ke hati nuraninya masing-masing..