Archive

Author Archives: anggara

Berita diambil dari situs http://www.hukumonline.com
Berangkat dari Pembatalan Perda Privatisasi Rumah Sakit
[22/6/06]

Ketentuan mengenai pengujian peraturan perundang-undangan, khususnya Perda, di era otonomi daerah ternyata tidak konsisten antara peraturan perundang-undangan yang satu dengan yang lain.
Read More

Courtesy from:
Deni Kelana (Deni_Kelana@fmi.com)

 

Dalam pikiran hukum tidak ada apa-apa, karena hukum sudah merasa tak punya jiwa lagi. yang ada hanyalah bentuk hukum yang sudah terbalut formalitas aturan dan prosedur, tanpa esensi keadilan seperti yang menjadi obyektif hukum yang dipercaya selama ini.Hukum bersedih karena para penghambanya, kaki, tangan, dan anggota tubuh lainnya sibuk menghias diri dengan kesenangan masing-masing. mulut hukum berpoles lipstik yang tebal sehingga menutupi kewibawaan yang seharusnya ada. perut hukum sudah diisi dengan makanan haram yang membuatnya kelebihan kolesterol dan menumpuknya penyakit. tangan hukum sibuk mengumpulkan gelang, cincin, dan perhiasan yang melemahkan citra hukum sebagai seorang yang penuh kekuatan. Kaki hukum penuh dengan gelang emas yang selalu berbunyi gemerincing ketika berjalan terseret-seret. Read More

Harian Republika pada Selasa 20 Juni 2006 menurunkan berita tentang kritikan pedas dari Federasi Serikat Buruh Transport Internasional (ITF) Asia Pasifik tentang kualitas Serikat Buruh di Indonesia. Menurut ITF, serikat buruh di Indonesia sangat vokal dan militan pada saat melakukan aksi unjuk rasa, tetapi sangat lemah ketika maju ke meja perundingan untuk membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau pada saat bernegosiasi dengan pemerintah dan asosiasi pengusaha. Bahkan ITF menilai, serikat buruh di Indonesia terkesan cepat menyerah dan mengikuti keinginan pihak pengusaha atau pemerintah.
Read More

Setelah anda mampu memvisualisasi hukum, maka cobalah untuk
menggambarkan kejahatan

 

Gambaran atau pernyataan apa yang muncul pertama kali saat anda
berpikir tentang kejahatan? Apakah anda membayangkan suatu kegelapan,
apakah gambaran tersebut termasuk apabila seseorang yang berbeda ras
dengan anda sedang menyakiti seseorang atau mencuri sesuatu, apakah
kejahatan juga bisa dilakukan oleh sebuah badan hukum / perusahaan…?

“jadi” anda berkata setelah anda berdua duduk, “apa yang membuat anda kemari?’
“seperti yang sudah saya katakan, saya sedang berjalan-jalan dan
melihat papan nama anda” kata Hukum
Anda bertanya lagi, “apakah anda sesuatu yang khusus yang hendak anda
bicarakan?”
Hukum kemudian diam sejenak dan kelihatannya sedang melihat sesuatu di
lantai ditengah-tengah anda berdua. dan Hukum kemudian menatap anda
dan berkata “ya, saya pikir ada sesuatu yang mengangguku saat ini”

 

Pertanyaan kedua
Apa yang hukum bicarakan, apa yang mengganggu pikiran hukum