Cita-Cita Yang Tak Kunjung Sampai


Ada satu hal yang sangat mengganggu tidur beberapa hari ini, yaitu keinginan untuk membuat satu jejaring blawgger Indonesia dalam bentuk blog seperti punyanya kang kombor, atau warga bunderan HI. Meski sudah membaca petuah kang kombor ataupun petuah luthfi dengan hati-hati, tapi koq ada juga yang nggak tampil. Heran, apalagi yang salah yaa, maklum masih banyak coba-coba. Sebagai sarjana hukum dan calon advokat yang baik tentu saja saya tidak terlatih menggunakan bahasa html ataupun javascript yang mumet itu.

Terus terang, dari sekian banyak blawg Indonesia yang saya kunjungi saya hanya pernah bertemu dengan abdul manan, jodi santoso, dan wahyu. Sementara yang lain perjumpaan kami hanya hanya melalui ym, itupun hanya rekan faiz

Niat utamanya apa? Sebenarnya begitu inginnya saya berkunjung ke rekan-rekan blawgger Indonesia yang jumlahnya sudah cukupan itu, namun kalau berkunjung dan membuka satu-satu rasanya koq agak malas yaa, jadinya pengen simpel aja. Buka satu blawg dan sudah bisa baca semua. Sebel

Catatan Tambahan

Setelah berkomunikasi dengan kang kombor secara online, akhirnya blog agregator tentang hukum resmi diluncurkan dengan nama Indonesian Blawgger Network

Advertisement
7 comments
  1. Yari NK said:

    Ini maksudnya mengunjungi blog-nya apa mengunjungi secara fisik nih? 😕 Apa maksudnya 1 blog ditulisin ramai2?? Lha, memangnya advokat yang baik nggak boleh bisa java script atau bahasa HTML? Apa advokat yang baik juga harus nggak bisa bahasa Inggris atau bahasa Perancis atau bahasa lainnya? 😀 Jangan putus asa kang! Saya bantu kok! (Mudah2an malah nggak tambah runyem! hehehe…..)

  2. anggara said:

    @ yari

    sudah muncul pak, dan hati saya senang

  3. Asyik nih. Nggak perlu bukain satu-satu blawg-nya. Cukup satu tempat dan blawg terkumpul.

  4. erander said:

    Berarti cita2nya sudah tercapai Pak? semoga bermanfaat baik buat yang menulis maupun yang membacanya. Good luck.

  5. anggara said:

    @erander
    ya begitulah, berkat bantuan rekans blogger di wp juga

  6. Luthfi said:

    masalahnya dimana Pak?
    kalo yg bhi itu gini

    1. awalnya pake feeddigest.com, ternyata layanan ini punya kekurangan, yaitu cuman trial version (30 hari) dan hanya bisa memasukkan 10 feed utk 1 akun
    jd terpaksa bikin banyak akun, dan amat sangat tidak efisien

    2. akhirnya sekarang pakai feedjumbler
    awalnya ngaksesnya lemot banget … gara2 ada blog yang pakai server IIX (dalam negeri), akhirnya biar cepet blog tsb didelete dr daftar … hihihihihi … begitulah …

  7. anggara said:

    @luthfi
    sudah nggak ada masalah koq, sudah lancar dan tuntas

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: