Senin Yang Aneh
Kemarin merupakan hari yang aneh, aku menerima eksepsi dari seorang Pemimpin Redaksi yang sedang diadili di suatu pengadilan negeri. Yang paling lucu saat membaca hal 36, 37, 40, dan 41 dari eksepsinya, koq rasanya aku mengenal gaya bahasanya. Ternyata, itu tulisanku di blog ini 🙂
Kejadian seperti ini sebenarnya sudah pernah terjadi, salah satu postinganku juga di ambil alih sama sebuah lembaga yang menyediakan layanan bantuan hukum. Masalahnya, kalau melakukan kopipes itu ya, bagian yang salah tolong diperbaiki 🙂
wah … selamat selamat … 🙂
😆
🙂
*injek2 joerig*
makan2 😀
btw, aksepsi teh naon?
dari post yg mana ? jadi penasaran …
Ehm….
ekspresi si kupipes itu gimana mas?
wah mesti menghubungi pengacara saya secepatnya nih!
bener2 kopipes ga pake diedit yak 😀
@luthfi
halah, gini aja makan2, eksepsi bukan aksepsi, eksepsi itu adalah sanggahan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang biasa bukan merupakan pokok perkaranya
@rakhmatp
kalau yang jadi bahan eksepsi dari post ini dan kalau yang jadi bahan postingan di lembaga yang menyediakan bantuan hukum dari post yang ini
@peyek
ya nggak tahu, lah saya nggak protes koq 🙂
@caplang
rasanya saya nggak perlu pengacara deh, soalnya kan dah calon advokat 🙂 betul sekali kupipis tanpa editan sedikitpun
hahahaah lucu ya….eh lucu nggak sih Ngga ?!
pantes ayahku lari dari jurusannya
ayahku lulusan hukum
hihiihihihihiihi
*jd inget kitab2 tebel di rak lemari di rumah*
@handaru
luculah, masak nggak lucu
@luthfi
koq, anaknya malah masuk ke ipb yaa *garuk-garuk kepala*
idih…kopipes…itu apanya kopi tubruk pak? hehehehe. BTW, emang rada muke badak, kagak ngarti kali doi bahwa dikau yang akan berurusan dengan eksepsinya. Dijamin malu lah kalau tau bahwa si empunya naskah yang dikopipes bakal bantuin yang mengkopipes…hidup kopipes…..*melet-melet, :p*
Harusnya dalam eksepsi tersebut disebutkan:”Menurut pendapat Om Anggara seperti dikutip ………. bahwa …………”
Hehehe, ternyata untuk eksepsi itu sumbernya bisa dari mana saja, termasuk dari kitab hukumnya Pak Anggara. Slamat pak 😀
@esti
nggak gitu juga kali ti 🙂
@indra
memang benar, satu hal yang membanggakan, berarti blog ini menjadi salah satu sumber referensi hukum 🙂 padahal saya sendiri nggak pernah ngaku-ngaku sebagai ahli hukum wakakakakakakakak
wuih..hebat euy bisa dikopipes gt.. 😀
eNPe
apanya yang hebat bu 🙂 yang kopipesnya?
Salam kenal kembali Mas/Pak Anggara, smoga jalinan ‘maya’ ini membawa manfaat. Matur suwuun kunjungannya
@Pak AR
sama-sama pak 🙂