Pertama Kalinya KUHP Dimohonkan Judicial Review
[8/8/06] berita diambil dari situs http://www.hukumonline.com
Pemohonnya adalah advokat Eggy Sudjana yang kini menjadi terdakwa kasus penghinaan kepala negara.
Eggi Sudjana tidak kehabisan akal untuk lepas dari jeratan hukum. Setelah sebelumnya minta dibebaskan dari dakwaan, kini advokat yang juga aktivis itu mengajukan judicial review terhadap pasal 134 KUHP yang menjadi dasar dakwaan
Read More
