Archive

Monthly Archives: August 2006

Jika Anda Hendak Ditahan, maka

1.Tetap tenang dan usahakan agar menghilangkan rasa takut karena ditahan bukan berarti dunia kiamat serta anda belum dapat dinyatakan bersalah dengan adanya penahanan
2.Tanyalah dengan baik tentang Surat Perintah Penangkapan dari petugas atau aparat penegak hukum yang akan menangkap anda yang berisi :
a.Identitas tersangka seperti nama, umur, pekerjaan, jenis kelamin, dan tempat tinggal
b.Penjelasan singkat alasan penahanan
c.Penjelasan singkat perkara kejahatan yang disangkakan atau didakwakan
d.Penjelasan tentang tempat penahanan
e.Tembusan tertulis kepada keluarga tersangka sebagai pemberitahuan akan penahanan tersangka Read More

Berdasarkan KUHAP maka tersangka/terdakwa berhak untuk…

 

1. dianggap tidak bersalah pada setiap tingkat pemeriksaan sampai ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap
2. segera mendapatkan pemeriksaan oleh penyidik dan selanjutnya diajukan kepada penuntut umum
3. segera diajukan ke pengadilan dan segera diadili oleh pengadilan Read More

Film Doraemon yang diputar di RCTI tiap minggu pukul 8 pagi itu selalu aku tonton, entahlah kenapa aku suka tayangan anak-anak itu, mungkin karena nir kekerasan, dan menimbulkan imaji yang tinggi buat aku tentang masa depan. He…he…he… beberapa rekan malah menjuluki aku mirip dengan doraemon, wah aku kan tidak semampai (semeter tak sampai) dan nggak gemuk (cuma sedikit montok :D) Read More

Polusi udara di Jakarta ternyata sangat buruk. Kemarin saat mau pulang ke rumah dari kantor (di sekitar kwitang) aku melewati jalan di antara stasiun Gambir dan Markas Komando Militer AS (baca: US Embassy) aku melihat tanda indikator polusi udara yang menyatakan “sangat buruk”. Hrmpm…bagaimana itu bisa terjadi padahal daerah sekitar medan merdeka kan banyak pohon? Sudah sangat burukkah lingkungan di Jakarta…? Tapi beberapa waktu lalu aku membaca sebuah koran (entah koran apa) yang memuat berita (yang kalau aku simpulkan) bahwa selama 24 jam jakarta selalu terkepung polusi yang diakibatkan terutama oleh polusi dari kendaraan bermotor. Read More

Sebuah toko yang menjual suami baru saja dibuka di kota New York dimana wanita dapat memilih suami.

Diantara instruksi2 yang ada di pintu masuk terdapat instruksi yang menunjukkan bagaimana aturan main untuk masuk toko tersebut.

“Kamu hanya dapat mengunjungi toko ini SATU KALI”

Toko tersebut terdiri dari 6 lantai dimana setiap lantai akan menunjukkan sebuah calon kelompok suami.
Read More

Materi Notifikasi Gugatan Terhadap PERADI Disetujui Hakim
[10/8/06] berita diambil dari situs http://www.hukumonline.com

Majelis hakim PN Jakarta Pusat menyetujui materi atau naskah notifikasi yang diajukan penggugat dalam kasus gugatan class action terhadap PERADI.

Persetujuan majelis yang dipimpin Aman Barus itu dikeluarkan dalam sidang lanjutan perkara register No. 100 (M. Cholil Saleh Cs vs PERADI). Majelis menyatakan menyetujui materi notifikasi dan meminta untuk segera disebarluaskan. Keinginan kuasa hukum PERADI untuk memberikan tanggapan atas notifikasi itu tak dikabulkan majelis.
Read More

Perihal : Surat Pernyataan Keluar dari Gugatan Perwakilan Kelompok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Register Perkara No. 100/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST

 

Kepada Yth.
Kepala Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cq. Panitera Pengganti

 

Saya yang betandatangan dibawah ini :

 

Nama : Anggara, SH
Pekerjaan : Asisten Pengacara pada Kantor Hukum
NM Wahyu Kuncoro & Rekan
Alamat : Komp Dept Keuangan RI
Jl. Galunggung No 52 Karang Tengah
Tangerang – Banten
Nomor Peserta Ujian Profesi Advokat : BDG-0030

 

Dengan ini menyatakan keluar dari Para Penggugat yang tergabung dalam SEBELAS BAKTI ASSOCIATES, berdasarkan tata cara gugatan perwakilan kelompok mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Register Perkara No. 100/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST melalui 5 (lima) orang wakilnya yang terdiri dari : M. CHOLIL SALEH, SH., MUHTAROM LARDY SYAM, SH., M. TIGOR P. SIMATUPANG, SH., TOHAP JEFRY SH., GUNAWAN WIBISONO, SH., mewakili 6508 (enam ribu lima ratus delapan) Peserta Ujian Profesi Advokat yang dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2006.

 

Atas pernyataan ini, saya tidak ada keterikatan dalam gugatan perwakilan kelompok tersebut di atas.

 

Demikianlah surat pernyataan ini saya buat.

 

Tangerang, 9 Agustus 2006
Hormat Saya

 

Anggara, SH

HASIL EKSAMINASI PUBLIK
SURAT DAKWAAN DAN TUNTUTAN
ATAS KASUS PERAMBAHAN HUTAN
(A.N SDR. TAHYO BIN KARTASASMITA dan SUKIN BIN SARBI)
NO REG PERKARA PDM-III/42/CIAMIS/07/2003

 

I.PENDAHULUAN

 

Pembaharuan Agraria sebagai salah satu upaya untuk mensejahterakan masyarakat petani di Indonesia telah dimulai sejak permulaan kemerdekaan RI dan kemudian diundangkan pada 1960 dengan UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau yang lebih dikenal dengan UUPA. Namun sayang upaya ini terganjal dengan jatuhnya pemerintahan Soekarno yang membawa implikasi pada terhambatnya pelaksanaan UUPA. Pemerintahan Orde Baru diindikasikan enggan untuk melanjutkan upaya pembaharuan agraria dan malah lebih berupaya untuk mengerdilkan peranan UUPA melalui pembuatan berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih sektoral dan tidak mengacu pada semangat dari UUPA seperti munculnya UU Kehutanan.
Read More