Archive

Monthly Archives: September 2008

Maafkan saya jika tak mampu membalas dengan cepat komentar anda dan maafkan saya jika tiada mampu membalas email-email anda, serta maafkan saya jika saya tiada mampu memuaskan dahaga anda akan informasi hukum.

Dengan segala kerendahan hati, saya + Ade Ulfah + Asa + Baim mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H, mohon maaf lahir dan bathin. Dan semoga amal Ibadah kita menjadi amal Ibadah yang dapat diterima dengan baik oleh Allah SWT.

Kontrak politik sebagai tanda dukungan saya kepada Kang Kombor sebenarnya sangat sederhana koq, yaitu saya meminta Kang Kombor bila menjadi anggota DPR tidak akan menggunakan ketentuan-ketentuan pidana pencemaran nama yang ada dalam KUHP, UU Penyiaran, dan UU ITE, jika ada seseorang yang mengkritiknya secara vulgar sekalipun. Kenapa harus begitu, karena saya takut apabila Kang Kombor terpilih sebagai anggota DPR, malah jadi menggunakan ketentuan-ketentuan pidana pencemaran nama baik. Lagipula kontrak politik seperti ini kan relatif baru, biasanya soal anti korupsi dan pakta integritas. Tapi ini jelas beda

Read More

Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyanyang

Dengan ini saya memberikan dukungan saya kepada Moh Arif Widarto aka Kang Kombor untuk pencalonannya sebagai anggota DPR RI masa bakti 2009-2014 mewakili daerah pemilihan Banten II (Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon)

Karena Kang Kombor juga sudah menandatangani “Kontrak Politik” dalam acara Buka-bukaan KBBC kemarin, maka dukungan saya adalah dukungan penuh bagi Kang Kombor

Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan Kang Kombor

Berikut adalah petisi untuk mendorong revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Rencananya petisi ini akan ada disebarkan melalui milis dan blog juga akan dicetak juga. Versi cetaknya akan di cetak secepatnya untuk disebarluaskan.

Jika rekans setuju dengan isi petisi ini, kami persilahkan untuk mengisinya dan dikirim melalui email ke aliansi dot ite at gmail dot com dan jika memungkinkan, mohon disebarluaskan.

Karena petisi ini akan diserahkan ke pemerintah sekitar Desember 2008

Terima kasih

Unduh petisi

Beberapa rekan saya sempat bertanya, ketika kami mengajukan upaya permohonan peninjauan konstitusional terhadap ketentuan-ketentuan penghinaan di KUHP. Pada umumnya bertanya, apakah upaya kami untuk menyatakan pasal-pasal penghinaan itu inkonstitusional akan menyebabkan semua orang bisa menghina semau-maunya? Hal itukan salah satu ranjau yang bila dikaitkan dengan kegiatan bloging maka itulah batasannya, begitulah kata rekan saya itu

Read More

A: Saudaraku, jangan sekali-kali kamu sekalian minum-minuman yang memabukkan

B: Kenapa begitu Guru?

A: Karena minuman tersebut adalah minuman setan

B: Lalu, apakah akan ada yang marah Guru?

A: (sambil tersenyum) tidak juga sih, tapi kalau saudara-saudara minum-minuman yang memabukkan itu, lalu setan minum apa dong?

B: ?