[9/6/06] berita diambil dari situs www.hukumonline.com
Tanpa ada mekanisme penyelesaian institusional yang jelas, ASEAN tidak mempunyai posisi tawar yang bagus di mata internasional. Hubungan bilateral di bidang hukum pun tidak selalu berjalan mulus.
Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Edy Prasetyono mengatakan ASEAN sulit mempunyai kekuatan hukum atau legal standing yang kuat di mata internasional. Di PBB, negara-negara ASEAN masih dipandang secara parsial. PBB dan lembaga internasional lainnya kecenderungannya tidak memandang ASEAN secara organisasi.
Read More