Archive

Author Archives: anggara

Aku tidak tahu apa yang terjadi tentang kamu. Mungkin yang lain tidak terlampau penting saat kita bicara atau mungkin tentang bagaimana kamu telah membuatku tersenyum melebihi apa yang telah dilakukan orang lain.

Kedudukan Pemerintah dan DPR serta Perlakuan Keterangan Pemerintah dan Keterangan DPR

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan ini dan ini

Kedudukan pemerintah dan DPR ini dapat persidangan pengujian ini menarik untuk dikaji. Persoalannya karena yang menjadi Termohon pada dasarnya adalah UU dan bukan pemerintah dan DPR. Sehingga sejalan dengan tulisan saya sebelumnya disini dan disini, maka Pemerintah dan DPR tidak bisa memohon agar Permohonan pemohon ditolak atau dinyatakan tidak diterima. Karena Pemerintah dan DPR hanya bersifat memberi keterangan terhadap persoalan yang menjadi pokok perkara di Mahkamah Konstitusi. Dan jika mendalilkan soal Kedudukan Hukum, maka sebelumnya juga telah diputus melalui Putusan Sela

Read More

Secara umum hukum acara untuk pengujian UU di Mahkamah Konstitusi diatur di UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Selain diatur dalam UU tersebut, pengaturan lainnya adalah di Peraturan MK No 06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Pengujian UU. Ada beberapa hal yang menurut saya seharusnya ada kejelasan dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi ini.

Read More

Malam memuja hujan yang menapaki bumi
Saat semua hal tentangmu berbayang disini

Kenapa kita tidak menari di dalam deras hujan
Karena aku tak mau kehilangan waktu yang berjalan

Berbaringlah disini menatap malam yang sepi
Bukankah keindahan itu tercipta disini
Saat kita berdua menjala hasrat yang membuncah memecah keindahan

(Terjebak Macet di Kuningan, 20:31)

Berjalan dalam malam yang temaram
Menyusuri tepian esplanade yang menggoda resah
Saat kamu bertanya pelan dan lirih
Kenapa kamu memilihku

Jemarimu lincah berjalan di atas qwerty
Berbaris pertanyaan tercipta dalam kejapan mata
Meski mulutku terus terkunci

Aku menikmati setiap waktuku bersamamu dalam pikiran yg terbang dari seluruh rasa yg terpendam

Mencintaimu tentu tak sulit meski sedikit rumit
Aku tak bisa rumuskan dalam pledoii yang terurai logis dan Aku tak bisa menandai dengan P-1 atau T – 1 karena ini bukan Pengadilan

Duduk dalam keheningan untuk sembunyikan rasa
Dan perlahan hujan jatuh dalam sepi yang menggigit

Bibirmu lembut menyentuh hati yang terdalam
Saat aku tersadar kamu telah mencuri hariku

Banyak hal yang ingin kunyatakan pada bintang yang benderang
Tentang mimpi yang terbang dan terikat takdir

Saat aku ingin berbagi cerita dalam fajar yang merona
Karena aku mencintamu karena kewajaran dalam dirimu

Advokat sebagai bagian dari officer of the court memiliki posisi kunci dalam proses penegakkan hukum dan perlindungan hak asasi manusia diantaranya sebagai bagian dari proses mekanisme pengawasan dari tindakan – tindakan penegakkan hukum yang diambil oleh pejabat – pejabat yang terlibat dalam penegakkan hukum. Oleh karena itu tak salah jika advokat dinobatkan sebagai officium nobelium (profesi mulia) karena seluruh tindakannnya seharusnya dilandaskan pada perjuangan perlindungan hak asasi manusia. Karena sifat alamiah dari advokat tersebut, maka organisasi advokat sesungguhnya mampu mengambil peran besar dalam perjuangan perlindungan hak asasi manusia di seluruh penjuru dunia.

Read More

Dua kata ini belakang popular di tengah media dan di kalangan ornop HAM. Penyebabnya tentu mudah anda temukan, yak betul ini soal RUU Intelejen. Saya tak akan membahas RUU Intelejen, karena saya sendiri tak ada bahannya, tapi saya coba menggali beberapa ingatan yang saya peroleh dari pemberitaan di media

Read More