Archive

Author Archives: anggara

Berdasarkan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005 telah memberi Aceh sebuah status khusus dalam Negara Republik Indonesia. Dalam batas – batas tertentu, Pemerintah Aceh berwenang untuk mengatur dirinya sendiri yang memiliki perbedaan dengan dengan daerah otonomi lainnya di Indonesia. Status khusus yang diperoleh Aceh diantaranya diperbolehkannya Aceh memiliki partai politik yang dilokalisir keikutsertaannya dalam Pemilu dalam wilayah Aceh dan juga diperbolehkannya Aceh untuk memiliki lambang, bendera, dan lagu daerah yang berlaku secara khusus di Aceh.

Read More

Dear Direksi PT KAI

Sore ini saya berangkat dr Tanah Abang menggunakan Kereta yg dikenal dengan langsam. Sore ini terjadi gangguan listrik atas yg menyebabkan banyak perjalan KRL dan juga kereta lain di jalur tanah abang – serpong terganggu.

Saya sengaja naik kereta langsam meski saya memiliki tiket commuter line, karena saya yakin di situasi seperti ini penumpang commuter line lebih padat ketimbang penumpang kereta langsam.

Read More

Entah untuk keberapa kalinya saya sering banget ceroboh, tepatnya sih lupaan akut.

Kali ini tas kecil hitam yg isinya toga pun kelupaan dibawa. Dan sudah bolak balik nyari di dua stasiun KRL tetap saja nggak ketemu.

Sedih banget sih, secara toga itu jadi seragam saya kalau lagi tugas. Mungkin memang harus direlakan hilang, mudah2an yg menemukan tas dan isinya itu bisa mendapat manfaat dari tas dan toga hitam itu

Begitu doyannya dengan Komisi Etik. Padahal jelas2 itu perbuatan pidana. Apa ada yg mau ditutupi?

Jangan2 agen pemberantas rasuah ini memang anak manja yg maunya terus menerus dilindungi.

Kalau perbuatan pidana cuma ditutup dengan pengadilan etik, apa bedanya dengan lembaga penegak hukum lain?

Entahlah, saya cuma bingung dengan ulah segerombolan orang pintar di negeri ini

“Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di monas (monumen nasional),” tegasnya, Jumat 9 Maret 2012.

Tapi, mestinya janjinya baru ditagih kalau dia sudah dihukum Pengadilankan? Bukan baru pada saat dijadikan Tersangka.

Ah negeri yg ajaib 😦

Baca berita ini di Tempo kalau Slank berencana membatalkan gugatannya terkait pengujian undang-undang izin keramaian http://bit.ly/VAgdut membuat saya kecewa berat.

Saya tahu setiap perkara, tentu ada kepentingan pribadi yg terlibat. Tapi tentu ada hal penting yg diperjuangkan. Apalagi ini Slank yg mengajukan permohonan pengujian UU. Dengan aktivitas anti korupsinya yg tinggi, saya menilai mereka tidak hanya berjuang untuk kepentingannya sendiri, tapi juga buat orang banyak

Harapan saya tadinya meledak tinggi. Saya berharap kewenangan polisi yg terlampau besar untuk melarang – larang kegiatan bisa di revisi. Bagaimanapun juga larangan/pembatasan terhadap kebebasan berekspresi mestinya dilakukan melalui tangan Pengadilan.

Saya berharap betul, MK akan memindahgkan kewenangan dari Polisi untuk melarang kegiatan konser ke Pengadilan, jadi akan lebih fair, setidaknya prosesnya. Tapi apa mau dikata, dengan berita tadi Slank memang ternyata hanya mau peduli dengan kepentingannya sendiri. Begitu tercapai, ya sudah nggak ada hal lain yg lebih penting.

Saya sih cuma kasihan dengan tim kuasa hukumnya. Saya yakin mereka berjuang membela Slank bukan semata mata karena Slanknya, tapi ada prinsip yg ingin diperjuangkan. Kalau Slank sejak semula cuma ingin berdamai, saya ragu apakah tim kuasa hukumnya Slank akan menerima membela Slank?

Tapi ya begitulah, kredo lama kembali terulang, kalau lawan utama dari seorang loyer sebenarnya adalah kliennya sendiri

Kadang suka nggak habis pikir, saat penahanan yg nggak terlampau diperlukan, tapi banyak orang malah menginginkan penahanan.

Seperti balas dendam rasanya. Beberapa kasus penahanan sepertinya sama sekali diperlukan. Tapi malah didesak untuk ditahan. Alasannya sih bisa dimengerti, karena penegakkan hukum memang seperti tajam ke kelompok orang2 miskin, tapi tumpul ke masyarakat elit.

Coba saja tengok begitu absurdnya kasus supir angkot yg penumpangnya lompat lalu meninggal. Menjadikannya tersangka karena pindah jalur dari semestinya buat saya sudah absurd. Lebih absurd lagi dia lalu dikenakan penahanan. Meski saat ini penahanannya ditangguhkan, tapi tetap penahanannya jelas2 sangat tidak diperlukan.

Ah, negeri yg memang suka ajaib…

Pagi ini, secara tiba – tiba layar ponsel saya berkedip, ternyata ada kabar yang disampaikan oleh bungsubot menanyakan apakah saya mengetahui berita tentang Andrea Hirata yang akan memperkarakan seorang blogger? Saya hanya menjawab tidak, karena memang sudah lama saya tidak terlampau mengikuti TL di twitter yang kadangkala terlampau heboh. Dan saya sendiri masih terfokus pada persoalan pembuatan #jkttravelmapproject.

Read More

“Dan diriku bukanlah aku tanpa kamu tuk memelukku

Kau melengkapiku, kau sempurnakan aku

Dan diriku bukanlah aku tanpa kamu menemaniku

Kau menenangkanku, kau melegakan aku“

Kita telah lewati rasa yang pernah mati
Bukan hal baru bila kau tinggalkan aku
Tanpa kita mencari jalan untuk kembali
Takdir cinta yang menuntunmu kembali padaku