Archive

Opini Hukum

Bingung cari peraturan perundang-undangan? Karena saya sendiri suka bingung, maka melalui teknologi canggih yang bernama hyperlink, mudah-mudahan ini bisa membantu anda dan saya :

A. Kelompok UU (tersedia produk UU tahun 2006 – 1953)

B. Kelompok Perppu (tersedia tahun 2006, 2005, 2004, 2002, 1960)

C. Kelompok Peraturan Pemerintah (tersedia mulai 2006 – 1999, 1994, dan 1983)

D. Kelompok Peraturan Presiden (tersedia mulai 2006, 2005, 1993)

E. Kelompok Keputusan Presiden (tersedia mulai 2006 – 1950)

F. Kelompok UU masa Hindia Belanda

Kalau aku terpilih jadi Gubernur Jakarta, maka selama masa pemerintahanku, hanya akan ada 1 program prioritas dengan 6 capaian yang harus terwujud selama masa pemerintahanku, yaitu Program Rekonstruksi dan Rehabilitasi Jakarta dengan capaian-capaian sebagai berikut:

1. Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pendidikan
2. Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Kesehatan
3. Pembangunan dan Pengembangan Sistem Transportasi Publik
4. Perlindungan dan Pengembangan Lingkungan Hidup
5. Pengembangan Kerjasama Pembangunan dengan Organisasi Masyarakat Sipil
6. Pengembangan Sistem Penanaman Modal

Read More

PENDAHULUAN

Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang dalam bahasa Indonesianya dapat disebut dengan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) menjadi penting dalam percaturan bisnis di Indonesia saat ini. Pemberian CSR Award dapat menjadi salah satu indikator dalam pelaksanaan TSP di Indonesia. Disamping itu, beberapa perusahaan sudah memulai pelaksanaan sertifikasi Social Accountability (SA) disamping seritifikasi ISO.
Cukup banyak di antara perusahaan-perusahaan yang mempromosikan TSP melalui program – program community development. Namun program TSP yang dilakukan oleh perusahaan masih dalam konteks eksternal. Dalam konteks internal perusahaan TSP masih menjadi bentuk kepedulian dan belum dalam bentuk kesadaran hukum dan juga kesadaran ekonomi. Read More

Jurnal Dignitas Volume II
He..he..he…
Ada juga tulisanku yang dimuat di organisasi lain, skripsi sarjanaku sih, cuma yaa lumayanlah dibanding tidak ada sama sekali :D, soalnya di jurnal dignitas itu, kayaknya aku yang paling junior. Tapi ketika dibaca lagi aku sendiri jadi bingung waktu itu nulis apa sih…ha…ha…ha…, kalau mau lihat bisa dilihat previewnya di www.elsam.or.id
Cuma sayang harusnya namaku cukup Anggara bukan Anggara Suwahyu seperti yang dipreview di webnya Elsam

Kemarin aku sempat berdiskusi panjang dengan kawan dunia mayaku rekan wahyu pemilik www.advokatku.blogspot.com. Aku bercerita kalau aku ingin punya kantor hukum yang terspesialisasi di family matters, eh dia malah ketawa, kurang ajar nggak tuh dia, masa nggak menghargai cita-cita. Rasanya belum ada kantor hukum yang cukup bonafide yang terspesialisasi pada family matters. Dan, pertanyaan lajutannya, bagaimana mewujudkannya, biar rekan wahyu itu nggak tertawa lagi….

Sesat Pikir UU PPHI

 

UU PPHI yang diundangkan pada 2004 telah menjadi pranata hukum yang mengatur tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia. UU ini menggantikan UU No 22 Tahun 1957 tentang penyelesaian perselisihan perburuhan dan UU No 12 Tahun 1964 tentang PHK di Perusahaan swasta. UU ini menurut para pembuatnya akan lebih mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat dan murah bagi para pencari keadilan di lapangan hubungan industrial. UU PPHI ini juga memperkenalkan berbagai pranata atau mekanisme baru dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial seperti Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase dan Pengadilan Hubungan Industrial. UU ini sekaligus juga mengintrodusir berbagai jenis dan bentuk perselisihan seperti perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh. Read More

Harian Republika pada Selasa 20 Juni 2006 menurunkan berita tentang kritikan pedas dari Federasi Serikat Buruh Transport Internasional (ITF) Asia Pasifik tentang kualitas Serikat Buruh di Indonesia. Menurut ITF, serikat buruh di Indonesia sangat vokal dan militan pada saat melakukan aksi unjuk rasa, tetapi sangat lemah ketika maju ke meja perundingan untuk membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau pada saat bernegosiasi dengan pemerintah dan asosiasi pengusaha. Bahkan ITF menilai, serikat buruh di Indonesia terkesan cepat menyerah dan mengikuti keinginan pihak pengusaha atau pemerintah.
Read More

Suatu hari, ketika masih bekerja di sebuah organisasi bantuan hukum di Bandung, Penulis sedang membuat legal research atas suatu kasus mega proyek bendungan di Jawa Barat. Penulis berhadapan dengan suatu persoalan yang maha pelik, ketika itu penulis disadarkan oleh betapa sulitnya (kalau tidak boleh dinyatakan ketiadaan) mencari dokumentasi hukum dari proyek tersebut. Sungguh pekerjaan yang maha sulit. Pernahkah rekan-rekan yang lain juga mengalami hal yang sama. Saya ingin sedikit berbagi cerita tentang ini
Read More