Manifesto ini adalah manifesto buatan saya sendiri, jika anda setuju, anda dipersilahkan dan/atau disarankan untuk memajangnya di situs/blog milik anda dengan memberikan taut kemari. Jika anda tidak punya situs/atau blog cukup memberikan komentar setuju dan/atau sepakat terhadap isi Manifesto ini dengan mencantumkan nama jelas anda. Jika anda tidak setuju, anda pun boleh berkomentar negatif terhadap Manifesto ini.

Read More

Saya terkejut sekali atas banyaknya respon atas postingan saya tentang UU ITE ini, ada yang pro dan ada pula yang kontra terhadap postingan saya, baik melalui fasilitas komentar maupun dari milis Jaringan Blawger Indonesia ataupun milis Komunitas Bloger Benteng Cisadane. Untuk analisis hukum, memang postingan saya tidak cukup lengkap, untunglah Nenda telah membuat analisis yang cukup memadai dari sisi hukum hak asasi manusia.

Read More

RUU ITE (silahkan unduh disini) yang telah disahkan DPR pada 25 Maret lalu tinggal menunggu waktu untuk dapat diberlakukan. UU ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Namun pada saat yang sama pula, UU ITE ini telah menunjukkan watak aslinya yang anti terhadap hak asasi manusia khususnya terhadap kemerdekaan menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi yang justru dijamin dalam UUD 1945.

Read More

Untuk pertama kalinya dalam sejarah industri penerbangan di Indonesia, pemerintah melakukan hal yang cukup tepat dalam menyikapi banyaknya kasus kecelakaan udara yang dialami oleh maskapai penerbangan nasional, dalam hal ini Adam Air.

Read More

Saya kagum ketika melihat berita tentang aksi dari para pengendara motor yang menuntut perbaikan jalan – jalan yang berlubang di Jakarta. Aksi ini menurut saya patut didukung, karena kondisi jalan yang rusak jelas akan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain. Ini tidak hanya berlaku bagi para pengendara motor namun juga bagi pengendara kendaraan lain seperti mobil atau bajaj.

Read More