I. Pendahuluan
Permohonanan Pengujian Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diajukan oleh Amrie Hakim, Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, PBHI, AJI Indonesia, dan LBH Pers dalam Perkara No 2/PUU-VII/2009 bersama-sama dengan Narliswandi Piliang dalam Perkara No 50/PUU-VI/2008 kandas sudah.