Dunia Pers Indonesia terkejut, saat Mahkamah Agung RI menerima kasasi dari Jaksa Penuntut Umum dan memvonis 2 tahun penjara Pemred Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada. Menurut berita di Media, Mahkamah Agung setuju dengan pendapat Jaksa Penuntut Umum bahwa majalah Playboy Indonesia telah melanggar pasal 282 WvS.
Alkisah di suatu hari, tiba – tiba saya kedatangan tamu istimewa yaitu mas Imam, wah saya senang kedatangan tamu seorang Redaktur di Hukumonline yang cukup ternama ini. Setelah berbincang sejenak, tiba – tiba mas Imam ini bercerita bahwa ia sedang menangani perkara pidana narkotika yang melibatkan anak – anak. Saya terdiam, saya tahu mas Imam… [Read more…]
Semalam saya mengalami mimpi yang cukup aneh dan saya berharap mimpi itu tidak menjadi nyata di kehidupan saya. Alkisah dalam mimpi tersebut, saya bertemu dengan seorang pengadil, mantan wakil rakyat, yang berkantor di sebuah gedung nan megah dan modern di bilangan Monas di sebuah acara yang diadakan oleh suatu lembaga negara.
Semalam, saya mendapatkan pesan pendek dari mas Valens, beliau menyatakan bahwa XL sudah melakukan blokir pada jaringan 3G/grp-nya. Saya sendiri terkejut tak percaya, ternyata pemerintah benar – benar serius untuk melakukan blokir internet terkait dengan isu pornografi. Pagi ini, ternyata Tempo melaporkan disini bahwa kementerian kominfo telah bekerja sama dengan 200-an ISP untuk memuluskan rencana… [Read more…]
Beberapa hari ini hati saya dilanda keresahan yang luar biasa, saya kadang ngeri dengan seringnya melihat begitu mudah orang ditahan pada saat proses penyidikan. Hatin kecil saya tak bisa diam, dan tangan inipun tak bisa terdiam melihat kondisi itu. Kewenangan menahan atau merampas kemerdekaan orang ini terlampau besar diberikan kepada pihak penyidik ataupun penuntut. Seharusnya… [Read more…]
Saat ini banyak kalangan meributkan soal hak pilih bagi para prajurit TNI, beberapa menganggap bahwa para prajurit TNI itu belum siap menggunakan hak pilihnya.Saya terkadang bingung, kenapa orang ribut betul dengan soal hak pilih ini ya? Hak pilih buat saya adalah bagian dari hak warga negara dan termasuk hak yang cukup fundamental karena merupakan bagian… [Read more…]
Majalah Berita Mingguan Tempo kali ini kembali tersandung masalah hukum. Tampil dengan judul “Rekening Gendut Perwira Polisi” dan ada gambar karikatur seorang perwira yang menggiring tiga celengan babi itu ada di Majalah Tempo Edisi 28 Juni – 4 Juli 2010. Edisi itu tak pelak membuat jajaran kepolisian tak tinggal diam, Kepolisian berniat memperkarakan Tempo, baik… [Read more…]
Seorang kawan baik saya bertanya pada saya pada pertemuan di tengah malam yang membekap ibukota hari ini. Pertanyaan yang sederhana dan masih terkait dengan video porno nan mesum dari beberapa orang yang dikabarkan mirip dengan beberapa orang selebriti Indonesia. “Bro, kalau kamu yang berada di posisi itu, apa yang loe lakuin?” tanyanya. Saya terkejut dengan… [Read more…]
Tangan saya gatal nih, ingin menulis, tapi topik yang lagi hangat koq ya ariel peterporn hihihihihi mungkin dikarenakan topik video porno yang dilakukan oleh orang yang mirip ariel, luna maya, dan cut tari memang masih heboh. Dan herannya masih banyak media yang memuat berita seputar video mesum itu. Tapi terlepas dari itu, sebelum menonton Piala… [Read more…]
Kasus yang melibatkan Susno dan Gayus telah menarik perhatian banyak orang dalam melihat peran dan fungsi dari LPSK. Sempat terjadi tarik menarik malah antara Polri dan LPSK saat LPSK telah memutuskan untuk melindungi mantan Kabareskrim Polri ini dengan menempatkan Susno ke dalam Safe House yang dimiliki oleh LPSK Namun, Polri telah menolak menyerahkan Susno ke… [Read more…]
Perhelatan memilih pimpinan KPK tengah berlangsung. Pansel telah terbentuk dan para “pelamar” datang melamar Pansel sembari menyodorkan setumpukan berkas agar orang – orang di Pansel sudi menerima para “pelamar” tersebut. Perdebatan segera terjadi manakala beberapa diantara para “pelamar” itu ternyata adalah orang – orang yang berprofesi sebagai Advokat dan diantaranya dikenal luas sebagai pembela dari… [Read more…]
Berita dari Asia Calling sungguh menarik, kabarnya Mahkamah Agung India mengusulkan pengesahan prostitusi. Alasannya masih menurut Asia Calling, adalah langkah ini akan melindungi jutaan pekerja seks di India dari pelecehan dan eksploitasi. Langkah yang menarik dan progresif menurut saya, kenapa? Di banyak negara Asia, pekerja seks adalah bagian dari warga negara yang rentan terhadap perlakuan… [Read more…]
Beberapa hari ini terjadi penangkapan dan penembakan terhadap orang – orang yang diduga terlibat aksi terorisme. Beberapa memang ditangkap tapi lebih banyak yang ditembak mati. TV One, secara serampangan menggunakan kata “terduga” bagi orang – orang yang ditangkap atau ditembak mati oleh Polisi. Entah dari mana kata itu berasal, tapi yang jelas kata “terduga” bukanlah… [Read more…]
Pecandu Narkotika di Indonesia seringkali mengalami stigmatisasi sehingga harus menerima perlakuan sebagaimana layaknya penjahat kelas berat. Dengan diundangkannya UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga tidak menjawab persoalan dari Pecandu Narkotika. Dalam UU 35/2009 Pecandu Narkotika orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Namun… [Read more…]
Hajatan Musyawarah Nasional dari pertama kalinya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dilaksanakan untuk pertama kalinya usai sudah. Sebagai salah satu anggota biasa dari organisasi advokat yang ada di Indonesia, tentu saya berharap bahwa Munas Peradi I ini akan menghasilkan sesuatu yang baik dan berguna tidak hanya untuk kalangan advokat anggota Peradi namun juga untuk seluruh… [Read more…]
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI Ijinkan Kami Para Pemohon, memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk memeriksa dan memutus Permohonan Pengujian Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Yang menyatakan : Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan… [Read more…]
Bisa – bisanya kamu berpendapat seperti itu, seperti bukan orang yang mengerti persoalan HAM saja dirimu ini, begitu kata kawan saya yang mempertanyakan pendapat saya soal Poligami Lah, apa saya salah berpendapat bahwa Poligami itu boleh? Kalau memang boleh masak saya harus jawab tidak boleh? Maklum sebenarnya saya menjawab pertanyaan kawan yang cukup mudah namun… [Read more…]
I. Pendahuluan Informasi adalah suatu mantra sakti yang tersebar luas di abad ini. Karena informasi inilah menyebabkan banyak pemerintahan di dunia ini berupaya keras untuk mengekang laju deras arus informasi dengan bermacam cara. Karena sebuah informasi bahkan dapat menyebabkan suatu rejim menjadi jatuh berguguran. Informasi juga bisa menjadikan seseorang yang dikenal bersih tiba – tiba… [Read more…]
Beberapa hari yang lalu, saya membaca timeline twitter saya dan menemukan bahwa seorang bloger bernama Sony Arianto Kurniawan sedang di somasi oleh Sony Corp melalui kuasa hukumnya di Indonesia. Alasan Sony Corp mensomasi adalah karena Sony AK menggunakan nama domain yang diduga melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku tentang merek.
Biasanya saya mewakili Penggugat untuk melakukan gugatan TUN terhadap suatu Badan/Pejabat TUN namun kali ini saya malah mewakili suatu Pejabat TUN dalam hal ini LPSK untuk menghadapi gugatan dari anggotanya yaitu I Ktut Sudiharsa. Perkara ini terdaftar dengan No 19/G/2010/PTUN-JKT. Agenda kali ini adalah pembacaan Gugatan dari Penggugat dan Eksepsi serta Jawaban dari Tergugat.
Hei, kenapa bersimpati untuk teroris? Sebenarnya, secara prinsip, saya tidak bersimpati dengan gerakan terorisme dan orang – orang yang melakukan teror. Namun saya cukup prihatin dengan banyaknya kematian yang disebabkan upaya pemberantasan terorisme.
Kemarin, hingar bingar politik yang terjadi karena adanya dugaan ”skandal” penyelamatan Bank Century telah selesai. Pansus seperti yang diduga terbelah pendapatnya ada yang mendukung proses penyelamatan Bank Century namun sebagian besar menolak proses penyelamatan Bank Century. Sikap Pansus ini kemudian dibawa ke Sidang Paripurna DPR dan hasilnya adalah cukup mengejutkan yaitu menyalahkan kebijakan penyelamatan Bank… [Read more…]
Secara umum UU 12/2006 terdiri dari 8 Bab dan 46 Pasal. Namun ada beberapa hal yang penting untuk dicermati diantaranya adalah Pasal 2, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 yang kesemuanya mengatur tentang siapa yang dimaksud dengan Warga Negara Indonesia. Sementara terkait dengan syarat dan tata cara pewarganegaraan yang penting untuk dicermati adalah Pasal 9,… [Read more…]
Jadi, soal kewarganegaraan di Indonesia pada dasarnya sudah ada beberapa peraturan yang mendahului diantaranya yaitu: (1) UU tentang Pengaturan tentang Kekaulanegaraan Belanda bukan Belanda tertanggal 10 Februari 1910, (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946 tentang Warga Negara dan Penduduk Negara, (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1947 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946, (4) Undang-Undang… [Read more…]
Baru – baru ini di Mahkamah Konstitusi dihebohkan dengan banyaknya demonstrasi yang terjadi di setiap minggu. Apa pasal? Sekelompok orang di Indonesia, yang berani nyalinya tengah menguji ketentuan UU No 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi.
Setelah persidangan pada 9 Februari kemarin terjadi, maka saya, supi, dan mas wahyudi, melalui kuasa hukum kami mas Zainal, Mas Wahyu, Mas Andi, dan Mas Totok diminta untuk memperbaiki permohonan. Untuk memenuhi permintaan tersebut, maka kami telah menyerahkan perbaikan tersebut kemarin. Bisa di unduh disini koq. Untuk beritanya silahkan lihat disini, disini, disini, disini, disini,… [Read more…]
Setelah kehebohan soal RPM Konten Multimedia agak mereda, saya sempat merenung mengenai pengaturan di Internet. Saya ingat ketika diundang menjadi salah satu narasumber di Pesta Blogger 2009 kemarin saya sempat menyatakan menentang ide soal Kode Etik dan Kode Perilaku dalam Internet. Kenapa saya menentang, saya pikir saya tidak perlu mengulang – ulang silahkan baca beberapa… [Read more…]
Minggu ini selain dihebohkan dengan Rapermen Konten Multimedia juga dihebohkan soal Nikah siri. Kenapa heboh, kabarnya sedang disiapkan RUU Hukum Materil Pengadilan Agama Bidang Perkawinan yang akan mempidana para pelaku nikah siri dan para pelaku kawin kontrak. Untuk beritanya sendiri silahkan lihat liputan HukumOnline dan PrimairOnline.
Penyalagunaan Internet! Kedua kata ini telah menjadi tren baru yang dilahap oleh media kita. Kalimat ini menggejala setelah terkuaknya misteri hilangnya pada kasus Marietta Nova Triani (14 tahun) yang berkenalan dengan Febriari (18 tahun) di situs jejaring sosial Facebook. Tak lama dari kasus itu, bermunculan beberapa kasus yang mirip dengan kasus yang melanda Marietta Nova… [Read more…]
Tumben nih saya bicara infotainment, kenapa ya? Saya cari alasannya dulu deh oya karena kemarin ceritanya ada Hari Pers Nasional, meski menurut saya itu adalah Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nah, berhubung PWI adalah satu2nya organisasi wartawan yang mengakui pekerja infotainment sebagai wartawan, maka saya akan bahas soal posisi pekerja infotainment ini.
Jadi begini, ceritanya saya, dan teman saya yaitu mas Supi dan mas Wahyudi maju untuk menjadi Pemohon Pengujian UU ITE. Tapi kami tidak menguji soal aturan kebebasan berekspresi yang dikekang ituh, namun kami menguji batu legalitas dari PP Penyadapan yaitu Pasal 31 ayat (4) UU ITE. Permohonannya silahkan diunduh disini
Kemarin malam, ada email masuk ke inbox saya yang mengeluhkan penyitaan petugas kepolisian atas airsoft gun yang ia punyai dengan tuduhan melanggar UU No 12/DRT/1951. Saya sendiri tertegun membaca email tersebut. Bayangan saya, UU Darurat itu semestinya hanya berkisar soal pengaturan tentang Senjata Api dan/atau senjata yang pada umumnya mengancam keselamatan jiwa. Lagipula penyitaan atas… [Read more…]
Kemarin (29/12) PN Tangerang telah memberikan kado manis di penghujung tahun 2009, yakni Vonis bebas terhadap Prita Mulyasari. Saya, mas Ndorokakung, mas Ajo, mas Enda, dan mbak Ade Novita. Dalam ruangan sidang utama tersebut, tersebar rumor bahwa putusan kali ini akan membebaskan Prita dari seluruh dakwaan. Darimana saya dapat rumor tersebut, saya melihat beberapa orang… [Read more…]
Kasus Luna Maya yang mengekspresikan kekesalannya atas ulah beberapa pekerja infotainment melalui akun jejaring sosial twitter telah membuat beberapa orang pekerja infotainment yang bergabung di PWI melaporkan Luna Maya ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik
Saat Prita Mulyasari dijatuhi hukuman ganti rugi, beberapa teman bertanya kenapa tidak mengambil sikap menentang putusan? Waktu itu sih saya cuma tersenyum dan menjawab bahwa saya mencoba bersikap konsisten. Saya jelaskan bahwa saya menentang keras delik penghinaan tapi saya tidak menentang gugatan perdata untuk penghinaan.
Agustus 30, 2010
2