Hari ini, tepatnya sih nanti pada pukul 16.05, seorang perempuan lahir ke dunia. Itu kamu sayang, tak mampu kami lukiskan perasaan kami saat mendengar seruling tangisan keluar dari mulut mungilmu
Author Archives: anggara
Sejarah
Jangan sekali sekali meninggalkan sejarah atau Jas Merah adalah pidato politik dari Soekarno saat “dipaksa” untuk turun dari kursi kepresidenan.
Kita memang tak boleh melupakan sejarah, tapi sayangnya anak negeri ini, termasuk saya, begitu parah mengidap amnesia sejarah. Upaya hukumonline untuk menghadirkan tokoh – tokoh hukum terkemuka di negeri ini tentu harus diacungi jempol. Salah satu yang dituliskan adalah advokat berkebangsaan Indonesia yang pertama, dalam pandangan saya, adalah salah satu upaya melawan lupa ingatan. Beberapa tokoh hukum lainnya juga dituliskan oleh redaksi hukumonline.
Selamat Idul Fitri
Menjelang puasa berakhir, dan sebelum gema takbir berkumandang. Tak ada salahnya jika kami memohon maaf pada para pengunjung blog ini. Semoga dengan Idul Fitri kali ini akan menjadi sarana mempererat tali silaturahmi di antara masyarakat Indonesia
Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon maaf atas semua kesalahan. Amien
Anggara
Managing Director
Petunjuk
Saya sering benci kalau menggunakan transportasi umum di Indonesia karena tak mudah mencari informasi tentang bagaimana dan cara menuju suatu tujuan.
Biasanya saya selalu disarankan “malu bertanya, sesat di jalan”. Walah di jaman informasi begini koq harus selalu tanya ya? Bukannya informasi harusnya selalu tersedia tanpa harus bertanya? Saya sendiri enggak tahu, apakah kemunculan UU KIP akan menjawab ini?
Kritik, Kritis, Kritisi, dan Kritikus
Seringkali saya mendengar kalimat seperti “kita harus kritisi draft ini”. Saya bahkan sering berpikir, betulkah penggunaan kata kritisi pada kalimat diatas ya?
Kontroversi Penyadapan
Penyadapan oleh KPK selalu membawa kontroversi, Harian Tempo juga telah menuliskannya dalam berita utama. Rekan saya, Mas Wahyudi, malah menyatakan bahwa usulan penyadapan harus seizin ketua pengadilan tak boleh membatasi gerak KPK dan ia menambahkan bahwa “Itu akan merepotkan. Cukup pemberitahuan saja ke pihak pengadilan soal penyadapan, yang penting cukup administrasi”
Komentar Untuk Tulisan Wina Armada
Wina Armada Sukardi, anggota Dewan Pers dan anggota Tim Penyusun RUU Perfilman Badan Pembinaan Perfilman Nasional (BP2N), menulis di Harian Umum Kompas (13/09/2009) dengan Judul “UU Perfilman Baru, Siapa Peduli?” beliau telah menulis beberapa kesalahan yang cukup serius dalam UU Perfilman tersebut, dengan menyebutkan setidaknya tujuh masalah yang dikandung dalam UU tersebut namun tulisan tersebut buat saya telah memiliki beberapa kesalahan berpikir yang cukup serius.
Ruang Sidang Itu Ruang Suci
Alkisah, saya seringkali terlibat dalam diskusi yang memanas dengan banyak teman di lingkungan organisasi non pemerintah jika membahas soal ruang sidang di Pengadilan. Saya selalu berpendapat bahwa ruang sidang itu bagaikan altar/tempat ibadah yang harus steril.
Analisis Terhadap Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Strategi Pengembangan Ketertiban Umum
I. Pendahuluan
Beberapa hari ini, dalam bulan puasa ini, masyarakat melalui media dikejutkan dengan pemberitaan seputar pemberian sedekah kepada masyarakat miskin di jalanan yang mempunyai akibat hukum yang cukup serius. Tidak hanya penerima sedekah saja yang akan menerima akibat hukum, namun juga pemberi sedekah juga dapat terkena sanksi hukum. Menurut Kepada Dinas Sosial Jakarta, sebagaimana dikutip dari detik.com, menyatakan bahwa hal itu untuk memberi shock therapy kepada seseorang yang memberikan sejumlah uang kepada gembel dan pengemis (gepeng). Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, juga menyatakan agar gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Jakarta ditindak tegas. Bagi dia, para Gepeng maupun pemberi sedekah harus dibawa ke ranah pidana. Tindakan itu segera menuai reaksi dari kalangan masyarakat.
Resensi Blawg: Harry Nizam
Tak cukup banyak blog hukum Indonesia yang ditulis dalam bahasa Inggris oleh orang Indonesia
Harry Nizam, pemilik blog yang beralamat di http://multibrand.blogspot.com adalah salah satu diantaranya. Ulasannya tentang berbagai isu hukum di Indonesia diulas dengan cara yang ringan. Tak perlu membuat dahi kita berkerut jika membaca tulisannya.
Saya sendiri belum pernah bertemu dengan beliau secara fisik tentunya meski saya adalah pelanggan tulisannya melalui fasilitas google reader. Saya berharap dapat bersilaturahmi dengan beliau.
This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Sinyal Kuat Indosat. Thanks http://anggara.org
Mungkinkah Ini Asal Nama Malaysia?
Tulisan ini tidak ditujukan memancing di air keruh di tengah kontroversi yang telah terjadi diantara Indonesia dan Malaysia.
Entah kenapa malam ini saya menarik buku Pergulatan Menuju Republik, Tan Malaka 1925 – 1945 karya Harry A. Poeze dari lemari buku saya. Di halaman 140 saya menemukan catatan yang menarik
Alergi
Alkisah, seorang mahasiswa hukum di suatu universitas negeri ternama di Bandung tergopoh – gopoh memasuki kelas yang dimulai tepat pukul 7 pagi
Saat itu, ia menggunakan jaket lengkap plus masker. Ketika masuk kelas ia duduk dan menyimak pelajaran. Tak lama terjadi percakapan antara dosen dengan mahasiswa itu
Dosen: kenapa anda pakai masker?
Mahasiswa: saya alergi bu
Dosen: alergi apa?
Mahasiswa: saya alergi udara
Dosen + seisi kelas: ?????
This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Sinyal Kuat Indosat. Thanks http://anggara.org