Archive

Author Archives: anggara

Jangan sekali sekali meninggalkan sejarah atau Jas Merah adalah pidato politik dari Soekarno saat “dipaksa” untuk turun dari kursi kepresidenan.

Kita memang tak boleh melupakan sejarah, tapi sayangnya anak negeri ini, termasuk saya, begitu parah mengidap amnesia sejarah. Upaya hukumonline untuk menghadirkan tokoh – tokoh hukum terkemuka di negeri ini tentu harus diacungi jempol. Salah satu yang dituliskan adalah advokat berkebangsaan Indonesia yang pertama, dalam pandangan saya, adalah salah satu upaya melawan lupa ingatan. Beberapa tokoh hukum lainnya juga dituliskan oleh redaksi hukumonline.

Read More

Menjelang puasa berakhir, dan sebelum gema takbir berkumandang. Tak ada salahnya jika kami memohon maaf pada para pengunjung blog ini. Semoga dengan Idul Fitri kali ini akan menjadi sarana mempererat tali silaturahmi di antara masyarakat Indonesia

Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon maaf atas semua kesalahan. Amien

Anggara

Managing Director

Saya sering benci kalau menggunakan transportasi umum di Indonesia karena tak mudah mencari informasi tentang bagaimana dan cara menuju suatu tujuan.

Biasanya saya selalu disarankan “malu bertanya, sesat di jalan”. Walah di jaman informasi begini koq harus selalu tanya ya? Bukannya informasi harusnya selalu tersedia tanpa harus bertanya? Saya sendiri enggak tahu, apakah kemunculan UU KIP akan menjawab ini?

Read More

Wina Armada Sukardi, anggota Dewan Pers dan anggota Tim Penyusun RUU Perfilman Badan Pembinaan Perfilman Nasional (BP2N), menulis di Harian Umum Kompas (13/09/2009) dengan Judul “UU Perfilman Baru, Siapa Peduli?” beliau telah menulis beberapa kesalahan yang cukup serius dalam UU Perfilman tersebut, dengan menyebutkan setidaknya tujuh masalah yang dikandung dalam UU tersebut namun tulisan tersebut buat saya telah memiliki beberapa kesalahan berpikir yang cukup serius.

Read More

I. Pendahuluan

Beberapa hari ini, dalam bulan puasa ini, masyarakat melalui media dikejutkan dengan pemberitaan seputar pemberian sedekah kepada masyarakat miskin di jalanan yang mempunyai akibat hukum yang cukup serius. Tidak hanya penerima sedekah saja yang akan menerima akibat hukum, namun juga pemberi sedekah juga dapat terkena sanksi hukum. Menurut Kepada Dinas Sosial Jakarta, sebagaimana dikutip dari detik.com, menyatakan bahwa hal itu untuk memberi shock therapy kepada seseorang yang memberikan sejumlah uang kepada gembel dan pengemis (gepeng). Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, juga menyatakan agar gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Jakarta ditindak tegas. Bagi dia, para Gepeng maupun pemberi sedekah harus dibawa ke ranah pidana. Tindakan itu segera menuai reaksi dari kalangan masyarakat.

Read More

Tak cukup banyak blog hukum Indonesia yang ditulis dalam bahasa Inggris oleh orang Indonesia

Harry Nizam, pemilik blog yang beralamat di http://multibrand.blogspot.com adalah salah satu diantaranya. Ulasannya tentang berbagai isu hukum di Indonesia diulas dengan cara yang ringan. Tak perlu membuat dahi kita berkerut jika membaca tulisannya.

Saya sendiri belum pernah bertemu dengan beliau secara fisik tentunya meski saya adalah pelanggan tulisannya melalui fasilitas google reader. Saya berharap dapat bersilaturahmi dengan beliau.

This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Sinyal Kuat Indosat. Thanks http://anggara.org

Alkisah, seorang mahasiswa hukum di suatu universitas negeri ternama di Bandung tergopoh – gopoh memasuki kelas yang dimulai tepat pukul 7 pagi

Saat itu, ia menggunakan jaket lengkap plus masker. Ketika masuk kelas ia duduk dan menyimak pelajaran. Tak lama terjadi percakapan antara dosen dengan mahasiswa itu

Dosen: kenapa anda pakai masker?
Mahasiswa: saya alergi bu
Dosen: alergi apa?
Mahasiswa: saya alergi udara
Dosen + seisi kelas: ?????

This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Sinyal Kuat Indosat. Thanks http://anggara.org