Archive

Lain-Lain

Hari ini saya baca berita running text di TVOne yang menyatakan Prita dan Omni telah berdamai. Omni juga akan mencabut gugatannya.

Berita yang baik menurut saya, namun apakah dengan ini maka perkara pidana yang diperiksa akan berhenti? Mestinya sih tidak, tapi perdamaian itu akan menjadi hal yang meringankan atau bisa juga membebaskan.

Pertanyaan besarnya adalah apakah rekan – rekan bloger akan berhenti berjuang? Mestinya sih tidak, karena ini bukan cuma persoalan antara Prita dan Omni, tapi soal UU yang ngawur…

This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Sinyal Kuat Indosat. Thanks http://anggara.org

Pagi ini kebetulan saya sedang mendengarkan I Radio dalam perjalanan saya ke kantor, penyiarnya om Rafiq dan tante Putri, mencontohkan salah satu lagu yang dilarang pada era 70-an. Judul lagunya adalah Tante Sun yang dinyanyikan oleh Bimbo. Isi lagunya sih menurut saya biasa saja dan hanya menggambarkan “kelakuan” dari istri-istri para pejabat negara saat itu. Namun isi lagunya dianggap telah menghina para pejabat pemerintah saat itu.

Read More

Entah kenapa, penyakit malas ini kembali menerpa. Saya seperti bingung mau menuliskan opini saya soal isu hukum terkini. Padahal banyak hal yang bisa ditulis, dari kemunculan UU baru sampai Putusan MK terbaru tentang pidana penghasutan yang aneh itu

Tapi begitu berada di depan komputer, jemari saya rasanya enggan digerakkan untuk menulis isu hukum terkini. Akhir-akhir ini saya malah cuma menulis hal-hal lain diluar isu hukum atau malah sekedar memperbaharui status saya di twitter dan di bukumuka

Apakah anda pernah dilanda kemalasan serupa?

This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Sinyal Kuat Indosat. Thanks http://anggara.org

Ujian Profesi Advokat akan diselenggarakan oleh PERADI pada 17 Oktober 2009. Untuk itu rasanya tidak ada yang salah bila para calon Advokat berupaya sekeras mungkin untuk lulus dalam Ujian Profesi Advokat tersebut. Beragam cara ditempuh, ada yang cara halal dan ada juga cara haram yang ditempuh demi lulus ujian tersebut. Berbagai cara haram diantarnya mencari bocoran soal Ujian Profesi Advokat, mencari nama dan no hp Panitia Ujian Profesi Advokat, sampai cara mengelabui panitia yang berjaga dalam Ujian Profesi Advokat tersebut.

Read More

Adalah sebuah kesedihan apabila saya tidak bisa menepati janji saya. Setidaknya saya berjanji kepada 3 kawan saya untuk bisa hadir dan/atau sekedar bercakap.

Pertama saya telah tidak menepati janji saya sama om caplang dan teman-teman di KBBC untuk kopdaran, padahal hari dan waktunya saya mengusulkan. Sampai saat ini saya cuma bisa menelan ludah saat membaca laporan kopdar

Kedua saya tidak mampu menghadiri pernikahan dua rekan baik saya Mas Totok dan Mas Yadi, padahal saya sudah mengatakan bahwa saya akan hadir di pernikahan mereka.

Entah kenapa, saya selalu tidak mampu menepati janji saya, dan itu semua karena tabrakan dengan pola dan jam kerja saya yang lebih sering tidak menentu.

Mudah-mudahan, kelakuan saya yang minus ini bisa dimaafkan oleh rekan2 semua

Posting via Email