Pertarungan antara dua organisasi profesi advokat ini memasuki pertarungan politik, setelah MA dan MK membuat pernyataan bersayap, maka kedua kubu, Peradi dan KAI, yang berseteru ini menghadap Presiden untuk memberikan legitimasi politik terhadap masing-masing organisasinya.
Opini Hukum
Rakyat Merdeka Online dan UU ITE
Saya sempat dapat link dari Mas Amrie soal kehadiran Presiden di Kongres Advokat Indonesia itu. Setelah saya intip, ternyata enggak bisa karena harus bayar. Lalu saya meluncur ke situs kembarannya di sini. Iseng-iseng saya sempat buka ini.
Resensi Blawg: Supriyadi W. Eddyono
Blog yang baru berusia 1 hari ini (saat tulisan ini ditulis) dikelola oleh Supriyadi W.E yang juga Koordinator Pelayanan Hukum Elsam ini beralamat di http://perlindungansaksi.wordpress.com, masih belum banyak isinya memang dan lebih banyak tulisannya ditaruh dalam file pdf untuk menghindari pembajakan hak cipta.
Surat Terbuka: Pernyataan Keprihatinan Terhadap Profesi Advokat
Kepada Yth
- Ketua Umum DPN PERADI
- Seluruh Advokat Indonesia
- Seluruh Masyarakat Hukum Indonesia
Salam perjuangan
Dengan mencermati perkembangan profesi advokat di Indonesia, penting bagi saya untuk menyampaikan keprihatinan saya selaku advokat muda dalam menyikapi perkembangan terhadap pertarungan yang terjadi di antara advokat Indonesia yang makin tidak produktif ini
Kekuatiran Tuntutan Hukum Itu
Sabtu lalu (24/5), saat aku membuka email untuk mengirimkan file buat adik iparku, aku mendapat email dari mas Alex, dia mengeluh, karena tulisannya di blog mendapat komplain dari salah satu staf BEJ, bahkan mengancam untuk menuntutnya dan Radio tempat ia bekerja. Silahkan lihat tulisannya di sini
Biarkan Saja Mahasiswa Itu Berdemonstrasi
Aksi-aksi mahasiswa saat ini terus bergulir, terutama sejak pemerintah telah mengumumkan secara resmi kenaikan BBM. Aksi-aksi ini menurutku patut didukung oleh masyarakat, karena pemerintah tidak pernah secara serius membenahi keadaan ekonomi
Panel I: CR KUHP
Sidang pemeriksaan pendahuluan dari Constitutional Review (CR) KUHP Pasal 310 (1) dan (2), 311 (1), 316, dan 207 berlangsung kemarin di Mahkamah Konstitusi. Harus diakui banyak pelajaran yang bisa saya ambil di sana dengan perdebatan dengan Majelis Panel yang berlangsung dengan suasana yang cukup seru
Tinjauan Terhadap Pencabutan Ijin Praktek Advokat
Pendahuluan
Profesi advokat dikenal luas oleh kalangan advokat sebagai officium nobilium (profesi yang mulia) karena pada hakikatnya advokat bertugas untuk menjunjung tinggi hukum dan tegaknya hak asasi manusia melalui pembelaan terhadap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tertimpa masalah hukum tanpa membeda-bedakan status sosial, suku, agama, ras, jenis kelamin, keyakinan politik, dan juga tingkat kekayaannya.
Resensi Blawg: Irawan Santoso
Jurnalis ini bukan sembarang jurnalis, tetapi jurnalis yang ngerti hukum ini mengelola blog yang beralamat di http://irawan-santoso.blogspot.com. Beliau adalah mantan wartawan Forum Keadilan yang memenangkan pertarungan dengan bekas perusahaannya dalam kasus mengenai pemberitaan majalah Forum Keadilan.
Resensi Blawg: Yuhendra Tanjung
Mahasiswa Sekolah Hukum di Universitas Islam Sumatera Utara ini mengelola blog yang beralamat di http://yuhendrablog.wordpress.com, berusaha menampilkan berbagai isu hukum terkini dari sudut pandang mahasiswa.
In Defending Human Rights (Blogger Unite for Human Rights)
Bukannya mau sok-sokan ngomong soal HAM, tetapi sekali lagi, bahwa supaya negara kita yang tercinta ini dikenal sebagai negara hukum, maka mau tak mau HAM bertindak sebagai salah satu indikator penting dari sebuah negara hukum
Kongres Advokat Itu
Bulan ini, sekelompok advokat telah memuluskan rencananya untuk menyelenggarakan kongres advokat yang berujung pada pembentukan satu organisasi advokat yang baru