Archive

Author Archives: anggara

Sita marital pada dasarnya adalah salah satu jenis dari sita jaminan, akan tetapi jenis sita ini adalah bertujuan untuk membekukan harta bersama yang diperoleh selama masa perkawinan melalui penyitaan agar tidak berpindah kepada pihak ketiga selama proses perkara perceraian atau pembagian harta bersama berlangsung. Dalam konteks ini pembekuan harta bersama tersebut adalah harta bersama yang dikuasai langsung baik oleh penggugat/pemohon atau tergugat/termohon

Read More

Minggu pagi kemarin, saya mendapat telp dari bude saya yang mengabarkan ayah saya terkena musibah kecelakaan. Saya kaget dan shock mendengarnya, akan tetapi “ternyata” ayah saya mendapat imbas kecelakaan dari orang lain.

Read More

Pernyataan anggota DPD RI, La Ode Ida, yang berniat membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan/atau meninjau ulang keberadaan MK jika MK tidak mengabulkan permohonan DPD untuk membatalkan ketentuan yang membolehkan orang partai politik menjadi anggota DPD, segera menuai reaksi cukup keras dari MK.

Read More

I. Pendahuluan

Sebagai negara berdasarkan hukum, maka Indonesia dalam konstitusinya selalu mencantumkan kerangka dasar jaminan terhadap hak asasi manusia. Namun meski ada jaminan hak asasi manusia, namun ternyata sebagian struktur dan isi dari UU masih mempunyai kontradiksi dengan jaminan tersebut. Terlebih setelah adanya Perubahaan II UUD 1945, TAP MPR No XVII/MPR/1998 tentang Piagam HAM, UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, maka posisi Indonesia secara normatif adalah masuk dalam salah satu negara yang maju dalam bidang perlindungan, pemajuan, dan promosi hak asasi manusia di dunia.

Read More

Gambar Diambil Dari Situs Mahkamah KonstitusiDalam sidang pleno kemarin, agendanya adalah mendengarkan keterangan pemerintah yang diwakili oleh Tim Revisi Rancangan KUHP yang diketuai oleh Prof Muladi. Tim Revisi RKUHP dalam persidangan kemarin diwakili oleh Rekan saya Dr. Mudzakkir, SH, MH, silahkan lihat keterangannya di sini dan di sini. Sementara kami juga menghadirkan Ketua Umum AJI Indonesia, Heru Hendratmoko sebagai ahli dan Kho Seng Seng sebagai saksi dalam perkara ini. Untuk keterangan dari Heru Hendratmoko, silahkan lihat di sini dan untuk keterangan dari Kho Seng Seng silahkan lihat disini

Read More