Wartawan: apakah itu anda yang ada di video yang menghebohkan itu?
Advokat: well, he looks like me, he sounds like me, but he is not me
Wartawan:
Wartawan: apakah itu anda yang ada di video yang menghebohkan itu?
Advokat: well, he looks like me, he sounds like me, but he is not me
Wartawan:
Internet, ternyata telah menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup saya, Sudah satu minggu ini, saya tidak lagi bekerja di lingkungan yang 100% ramah internet, tentu menjadi sangat sulit bagi saya untuk dapat terhubung dengan email dan blog ini.
Hujan yang mengguyur Jabodetabek yang juga terkadang disela oleh banjir dan atau genangan air di jalan telah menyebabkan beberapa ruas jalan menjadi rusak dan/atau berlubang.
PM Australia Kevin Rudd akhirnya menyampaikan permintaan maaf dari pemerintah Australia secara resmi kepada bangsa Australia asli atas tindakan diskriminatif dan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintah Australia selama ini. Read More
Kemarin, sewaktu menghadiri FGD yang diselenggarakan oleh AJI yang mengajukan RUU Perubahan UU No 40 Tahun 1999 versi AJI, saya sempat tertawa dalam hati karena ada orang-orang tua dari MPPI (Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia), diantaranya Pak Leo Batubara, Pak Abdullah Alamudi, Pak Ridho, Pak Amir E Siregar, yang terjebak dalam romantisme masa lalu dan menanggap persoalan kemerdekaan pers di Indonesia akan beres dengan sendirinya bila kemerdekaan pers dicantumkan secara ekplisit dalam UUD 1945. Mereka menolak jika karya agung MPPI yang sekarang berupa UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers itu harus diobrak-abrik. Sungguh pemikiran yang menurut saya cukup dangkal dan tidak memiliki argumentasi yang cukup baik dan kuat. Kenapa? Saya jelaskan alasan saya di bawah ini
Unduh Perma No 1 Tahun 2004 tentang Hak Uji Materil di sini
Harga BBM yang sudah meninggi dan akhirnya menjebol APBN membuat pemerintah harus memikirkan ulang tentang subsidi BBM. Langkah menaikkan harga BBM tentu sangat tidak populer bagi pemerintah, namun sungguh lucu dan menggelikan arah yang ditempuh oleh pemerintah, yaitu dengan melakukan pembatasan BBM melalui sejenis “smart card”.
Saya sempat dibingungkan oleh pertanyaan seperti ini, apakah PHK yang disebabkan karena pekerja melakukan kesalahan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (1) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan perlu penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Media sempat heboh dengan rencana PT KAI untuk menerapkan tiket elektronik di jalur Serpong Tanah Abang. Saat itupun persiapannya begitu heboh, sampai-sampai Presiden RIpun turut meresmikan dan juga diberikan tiket elektronik.
Perfilman di Indonesia diatur melalui UU No 8 Tahun 1992 tentang Perfilman, sekelompok masyarakat dibawah Yayasan Masyarakat Mandiri Film Indonesiapun mengajukan hak uji materi dikarenakan UU Perfilman ini mengijinkan sensor terhadap karya yang sudah dihasilkan oleh para sineas film. (unduh permohonan uji materi UU Perfilman)
Dan konsumen pun menang lagi, lihat beritanya di sini
Persoalan hak atas informasi merupakan persoalan klasik di Indonesia, meski sudah dijamin melalui Pasal 28 F Perubahan II UUD 1945, Pasal 21 dan 21 TAP MPR XVII/1998, Pasla 14 UU 39/1999, dan Pasal 19 ayat (2) UU 12/2005 tapi tetap saja banyak lembaga negara yang lebih menyukai ketertutupan informasi.