Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menutup tahun 2007 dengan keprihatinan mendalam terhadap situasi kebebasan pers di tanah air. Ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di berbagai wilayah, bersamaan dengan kecenderungan upaya kriminalisasi terhadap jurnalis oleh aparat pemerintah maupun warga masyarakat.
Sebagai manusia, tentu saya ingin bersosialisasi baik dengan teman-teman yang saya temui di dunia nyata, maupun yang ada di dunia maya. Maka berikut ini adalah daftar dari beberapa blogger yang pernah saya berjumpa dan berdiskusi serta para blogger yang sangat ingin saya temui
Bukannya mau mencari kenaikan trefik di blog ini, tapi saya jadi teringat kalau sedang makan Indomie di Warung Indomie di dekat Bank Niaga Kwitang, selalu ada koran Lampu Merah dan Top Skor.
Bentuk putusan yang akan dijatuhkan pengadilan sangat tergantung dari hasil musyawarah Majelis Hakim yang berpangkal dari Surat Dakwaan dengan segala sesuatu pembuktian yang berhasil dikemukakan di depan Pengadilan.
Membaca berita soal Splistzing di sini, membuatku ingin menuliskan beberapa hal. Dalam KUHAP Splitzing atau pemecahan berkas perkara memang dimungkinkan dan menjadi bagian dari kewenangan Jaksa Penuntut Umum. Namun, menurutku harusnya kewengan ini dilakukan secara selektif. Karena bila tidak hati-hati malah akan melanggar beberapa ketentuan KUHAP lainnya
Ketika pengumuman UMPTN, ternyata aku masuk di FH Unpad, saat itu yang terbayang cuma satu, gimana caranya hidup jauh dari semua hal, orangtua dan mantan pacar (baca istri).
Surat Dakwaan dalam hukum merupakan landasan bagi hakim untuk melakukan pemeriksaan di pengadilan. Oleh karena itu, surat dakwaan mesti terang serta memenuhi syarat formal dan materil yang telah ditentukan dalam Pasal 143 ayat (2) KUHAP, dalam hal ini indetitas terdakwa dan uraian secara cermat dan jelas serta lengkap tentang unsure delik pidana yang didakwakan. Penting… [Read more…]
Duh, rasanya aneh, kalau ada PR yang diberikan oleh salah satu sahabat mayaku ini. Akan tetapi sudahlah, daripada beliau nanti menangis saat tersenyum, kan jadi susah diriku, tapi ya mau gimana lagi…
Dari om Sandy yang minta dukungan pembentukan Blogger Ngalam Community melalui email, berhubung kedua orangtua saya tinggal di Malang, saya mendukung pembentukan Blogger Ngalam Community dan sekaligus memasang bannernya
Buat seluruh rekan-rekan pengunjung blog yang beragama Islam, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1428 H dan untuk rekan-rekan yang merayakan Natal, kami mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2007 semoga kita bisa menjalin tali kekeluargaan dengan lebih baik lagi dan menjadi orang-orang yang berguna bagi seluruh masyarakat Indonesia. Amien Salam Managing Director Anggara
Pertama sekolah SMU di SMUN 4 Medan, saat itu waktu daftar SMU, ayahku dipindah lagi ke Tangerang, tapi berhubung aku masih senang ada di Medan. Aku tinggal di Medan bareng sama kakakku.
Waktu di Dilli, sempat sekolah sampai kelas 2 semester 1 di SMPN 2 Dilli. Seragamnya banyak tempelannya kayak tentara, selain di sebelah kiri, emblem sekolah juga ada disebelah kanan, seperti pangkat tentara.
Kisah ini akan dibatasi dari periode lahir sampai SD kelas 6. Masa kecilku sebenarnya biasa-biasa saja, lahir di Surabaya, dan hanya sempat tinggal disana sampai sekitar umur 6 bulan (ini kata ibuku).
Mahkamah Konstitusi beberapa kali dalam putusannya menolak permohonan akan tetapi pada saat yang menerapkan norma baru agar suatu ketentuan tidak bertabrakan dengan UUD (konstitusional bersyarat/conditionally constitutional). Untuk lebih jelas terkait dengan putusan yang baru di keluarkan oleh MK dapat dilihat di pemberitaan hukumonline di sini dan putusan MK dapat diunduh di sini.
Untuk keperluan instant messenger, aku biasanya pakai Yahoo Messenger, tapi entah kenapa waktu di install, malah ada tulisan “script error” dan tulisanku nggak muncul di chat room. Sempat nyoba webmessengernya yahoo, tapi lelet (mungkin komputernya)
Risang Bima Wijaya, wartawan dan mantan Pemimpin Umum Harian Radar Yogya, Minggu (9/12) pukul 22.20 WIB ditangkap aparat Kepolisian Resort Bangkalan Madura. Setelah ditahan semalam, Senin (10/12), Risang dijemput paksa oleh aparat Kejaksaan Negeri Sleman dan membawa jurnalis itu ke Yogyakarta.
Dulu, sewaktu masih berstatus mahasiswa, ada pelajaran yang namanya Pengantar Ilmu Hukum (PIH). Salah seorang pengajarnya sempat bertanya kepadaku, apakah alat hakim. Dengan polosnya aku menjawab “PALU pak”. Seisi kelas, kontan tertawa mendengar jawabanku.
Membaca tulisan salah satu calon ahli hukum konstitusi Indonesia di sini, cukup mengejutkan saya. Ulasan beliau sangat menarik tentang kehadiran dua professor hukum di dunia maya. Meski saya juga sudah melihat blog pak Yusril, namun saya baru tahu kehadiran situs milik Ketua Mahkamah Konstitusi RI.
I used to change my accent, change my stance My phone number, the way I dance Some people change lovers like they change their sheets But I won’t change you honey, you’re for keeps
When the night falls I will wait for you I want to drive you crazy tonight With the full moon I will wait for you Today you will die in my arms You never dreamed about something like this
Koq bisa ya lupa, padahal 3 Desember kemarin adalah ulang tahun perkawinan kami yang ketiga. Mungkin kesibukan mengurus bayi baru juga mengundang “kelupaan” atau sayanya yang memang sudah menua dan sulit menghafalkan berbagai tanggal penting dalam kehidupan saya. Cuma nggak enak aja, pas kemarin ngomong, “maaf yaa bu ayah lupa” *sambil cium kening istri*
Saya heran, dalam UU Partai Politik, Pasal 34, yang baru malah mengatur atau membolehkan sumber keuangan partai berasal dari APBN dan APBD. Bantuan dari APBN dan APBD tersebut diberikan secara proporsional kepada partai yang mendapatkan kursi di parlemen dihitung dari perolehan suara
Iseng-iseng minta petunjuk mencari gambarku di mbah gugel, malah nemu ini, lucu yaa, artikelku ini malah ada di sana. Yang bikin sebel kenapa tertulis disitu oleh Anggara-Worldpress yaa. Kalau kopi-pes yang bener sedikit kenapa yaa
Saat browsing ada artikel menarik soal subjudice rule. Istilah ini memang hanya dikenal di negara-negara common law tetapi bukan berarti di Indonesia tidak ada ketentuan yang serupa. Di Indonesia, meski ketentuan ini ada, akan tetapi tidak pernah ada kejelasan penggunaannya. Menurutku, subjudice rule ini penting untuk menjaga kemandirian dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman.
Terpilihnya Antasari Azhar sebagai Ketua KPK yang baru telah mengecewakan banyak pihak. Sosok Antasari diindikasikan banyak pihak “tercela” karena memiliki rekam jejak yang negative berdasarkan laporan dari masyarakat.
Berdasarkan hukum ada beberapa alasan untuk mengajukan perceraian bagi para pihak yang terikat dengan perkawinan berdasarkan alasan-asalan sebagai berikut
Aku bilang cinta, kamu diam. Aku bilang rindu, kamu juga diam, aku bilang ingin memelukmu, kamu diam lagi, aku bilang ingin menciummu, kamupun tetap diam. Tahu nggak, kalau menurut hukum adat Indonesia, diam itu berarti “ya”, jadi lebih baik speak up kayak iklan close up.
Bersihar Lubis, penulis kolom di Koran Tempo, diadili dengan tuduhan menghina institusi Kejaksaan Agung. Dia dijerat dengan pasal 207 dan Pasal 316 jo Pasal 310 KUHP tentang tindak kejahatan terhadap penguasa umum. Saat ini, perkaranya sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Nggak terasa sudah Desember sekarang, 3 bulan bulan lagi maka genap 2 tahun sudah aku bekerja untuk organisasi jurnalis ini (ingat saya bukan wartawan/jurnalis loh, saya hanya bekerja saja disana)
Saya ingin sedikit berbagai dengan teman-teman yang akan menghadapi ujian advokat pada 8 Desember 2007 nanti. Dibawah ini saya menuliskan tip dan triknya, agar teman-teman bisa lulus dalam ujian advokat nanti
Pagi ini, saya membaca berita di Warta Kota yang intinya bahwa ada warga Meruya yang menolak membayar Rp 750 ribu rupiah untuk pengambilan salinan putusan, karena merasa terlampau mahal dengan biaya sebesar itu.
Saat ini Aku menunggu senyummu hadir Pegang tanganku kekasih Dan rasakan seluruh perasaanku Saat terpejam Aku bahkan mampu untuk melukis wajahmu di udara Tak ada yang salah dengan apapun Meski dirimu selalu terdiam dan tersenyum
Bersihar Lubis, penulis kolom di Koran Tempo yang berjudul Kisah Interogator yang Dungu” didakwa telah menghina instansi Kejaksaan Agung dengan pasal 207 dan 316 jo 310 KUHP.
Pertama kali mendengar kabar tentang Asia Blogging Network di Koran Tempo, saya langsung mengunjungi situsnya dan mendaftarkan blog ini melalui form yang ada disana. Namun sekian lama tak kunjung ada kabarnya. Saya berpikir, ya sudahlah, mungkin belum pas saja masuk kesana.
Desember 28, 2007
4