Archive

Author Archives: anggara

Salah satu tim sukses pasangan capres – cawapres menyatakan bahwa anggaran pendidikan dari APBN Indonesia telah mencapai 20%. Ini juga salah satu pernyataan yang menurut saya aneh, karena anggaran pendidikan 20% yang telah dicapai dalam APBN itu tidak hanya anggaran pembangunan namun juga tercampur dengan anggaran rutin. Kalau anggaran pembangunan dan rutin dalam bidang pendidikan itu dipisah, saya koq ragu apakah anggaran pembangunan dalam pendidikan dapat mencapai angka 20% dari APBN?

This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Telkomsel. Thanks http://anggara.org

Saya heran dengan pernyataan salah satu tim sukses bahwa angka kemiskinan di Indonesia dalam tren menurun. Saya bertanya menghitungnya dari mana ya, karena setahu saya bahkan rata2 Upah Minimim Kota (UMK) untuk pekerja lajang dengan nol tahun bekerja hanya mencapai 80 % dari Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Upah pekerja Indonesia belumlah mencapai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita dan juga UU 13/2003. Saya tidak tahu standar miskin itu menggunakan skala apa ya? Kalau menggunakan skala KHL, saya yakin sebagian besar rakyat Indonesia masuk kategori miskin.

This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Telkomsel. Thanks http://anggara.org

Berita meninggalnya Michael Jackson jelas menyedihkan buat saya. Dahulu sewaktu masih SMP – SMA, saya adalah penggemarnya, saya memiliki koleksi albumnya dalam bentuk kaset dan juga beberapa koleksi LD (jadul banget yaa). Namun, perasaan kekaguman sayapun menghilang seiring derasnya pemberitaan tentang kasus dugaan pelecehan seksualnya terhadap anak – anak. Namun apapun yang terjadi saya tetap mengganggap karya – karyanya layak untuk diberi apresiasi oleh siapapun. Sekarang sang raja telah meninggal, mudah – mudahan Tuhan memberi tempat yang layak untuknya. Selamat jalan King of Pop, semoga engkau menemukan Neverlandmu disana…

This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Telkomsel. Thanks http://anggara.org

Sidang hari ini adalah putusan sela untuk memutuskan apakah pemeriksaan pokok perkara akan dilanjutkan oleh Majelis Hakim. Kalau melihat dakwaan jaksa, eksepsi tim pembela, dan tanggapan jaksa, maka saya menduga bahwa sidang akan dilanjutkan untuk pemeriksaan pokok perkara. Mari sama-sama kita lihat apa hasil sidang putusan sela hari ini.

This entry sent by Anggara from Nokia E 71 and powered by Telkomsel. Thanks http://anggara.org

Judi atau perjudian di Indonesia diatur melalui UU No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Judi sendiri diartikan dalam Pasal 303 ayat (3) WvS (terjemahan Indonesia versi BPHN) sebagai “tiap – tiap permainan dimana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Disitu termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mreka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga pertaruhan lainnya.”

Read More

Saya ingat, dahulu waktu pemilu 1999, saya, saat itu masih mahasiswa, menjatuhkan pilihan pada PRD, PDI Perjuangan, dan PBB. Namun pada Pemilu 2004, saya tidak menjatuhkan pilihan pada partai manapun serta calon Presiden manapun. Namun kali ini agak beda, dalam pemilu 2009, saya memang tidak memilih untuk anggota DPR, DPRD, dan DPD dari Kota Tangerang dan Banten. Apakah saya golput, tidak koq, ini semata hak pilih saya dihilangkan oleh UU gara-gara saya tidak terdaftar di DPT. Dalam pemilihan Presiden kali ini rasanya saya perlu menjatuhkan pilihan saya.

Read More

Pengantar

Bantuan hukum di Indonesia seingat saya sudah lama muncul, bahkan pada masa pra kemerdekaan. Bantuan hukum semasa itu masih secara eklusif dijalankan oleh para Advokat Indonesia. Yang jelas dan masih saya ingat betul, Bung Karno saat menghadapi pengadilan di Bandung diberikan bantuan hukum oleh para Advokat Indonesia. Sayang saya tidak terlampau ingat namanya.

Read More

Saya tertarik untuk membahas surat dakwaan terhadap Prita Mulyasari yang dibuat oleh Kejaksaan Negeri Tangerang itu. Ada dua kelemahan mendasar menurut saya yang harusnya menjadi titik perhatian dari Tim Pembelanya Ibu Prita. Namun entah mengapa, hal itu malah tidak disinggung dalam eksepsinya. Namun harap diingat posisi politik dasar saya tidak berubah dalam menyikapi tindak pidana penghinaan

Read More

The South East Asia Media Legal Defense Network views the arrest of attorney and media freedom advocate Le Cong Dinh by Vietnamese authorities as an affront to legitimate and lawful media defense and a blatant violation of his right to freedom of expression. Mr. Dinh was arrested on 13 June 2009 on charges relating to his defense of pro-democracy activists and for his use of the Internet to express his views. The South East Asia Media Legal Defense Network also notes that his telephone and e-mails were monitored in this respect.

Read More