Rasanya menyenangkan melihat dia mencoba berdiri dan berdiri meski habis itu yaa jatuh lagi. Lucu juga, soalnya dia kalau sudah terlampau banyak jatuh yaa males. Tapi kemarin dia sempt berdiri tanpa pegangan cukup lama, sayang yaa nggak sempat memotret memorinya…
Tapi aku bingung, kenapa dia galak banget yaa dan cuek kalau aku mau berangkat kerja…

Menggugat Peran Kalangan Advokat dalam Reformasi Hukum
Tulisan diambil dari situs http://www.komisihukum.go.id
oleh: Frans Hendra Winarta
(Desember 2003)

Satu hal yang menyebabkan proses penyelesaian krisis multi dimensi di negara kita menjadi berlarut-larut adalah terjadinya kekacauan hukum (judicial disarray). Karena itu salah satu jalan keluar dari masalah krisis multi dimensi ini adalah perlu dilakukan reformasi dalam bidang hukum. Yang dimaksud dengan reformasi hukum adalah perubahan dan pembaharuan total terhadap seluruh sistem hukum (legal system) dan penegakan hukum (law enforcement), terutama terhadap lembaga penegak hukum kita seperti hakim, jaksa, polisi dan advokat. Hal ini harus dilakukan mengingat selama ini merekalah yang sebenarnya sumber dan turut menjadi bagian dari terjadinya kekacauan hukum tersebut.
Read More

KEBEBASAN PERS DALAM PERSPEKTIF PIDANA DITINJAU DARI RUU KUHP
Tulisan diambil dari situs http://www.komisihukum.go.id
oleh: Frans Hendra Winarta
(Desember 2005)

Transformasi Indonesia ke dalam suatu sistem bernegara yang lebih demokratis telah banyak membuahkan perubahan-perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan rakyat Indonesia. Adapun, perubahan-perubahan tersebut bukan berarti tanpa ada pergesekan antara nilai-nilai lama dan nilai-nilai baru, yang kadang kala tereskalasi menjadi suatu masalah sosial dan hukum. Namun bagaimanapun juga halangan dan masalah yang terjadi dalam proses perubahan biarlah tetap menjadi suatu bagian dari proses alamiah perjalanan suatu sistem bernegara menuju ke arah yang lebih baik. Read More

Courtesy from:
Deni Kelana (Deni_Kelana@fmi.com)

 

Dalam pikiran hukum tidak ada apa-apa, karena hukum sudah merasa tak punya jiwa lagi. yang ada hanyalah bentuk hukum yang sudah terbalut formalitas aturan dan prosedur, tanpa esensi keadilan seperti yang menjadi obyektif hukum yang dipercaya selama ini.Hukum bersedih karena para penghambanya, kaki, tangan, dan anggota tubuh lainnya sibuk menghias diri dengan kesenangan masing-masing. mulut hukum berpoles lipstik yang tebal sehingga menutupi kewibawaan yang seharusnya ada. perut hukum sudah diisi dengan makanan haram yang membuatnya kelebihan kolesterol dan menumpuknya penyakit. tangan hukum sibuk mengumpulkan gelang, cincin, dan perhiasan yang melemahkan citra hukum sebagai seorang yang penuh kekuatan. Kaki hukum penuh dengan gelang emas yang selalu berbunyi gemerincing ketika berjalan terseret-seret. Read More

Harian Republika pada Selasa 20 Juni 2006 menurunkan berita tentang kritikan pedas dari Federasi Serikat Buruh Transport Internasional (ITF) Asia Pasifik tentang kualitas Serikat Buruh di Indonesia. Menurut ITF, serikat buruh di Indonesia sangat vokal dan militan pada saat melakukan aksi unjuk rasa, tetapi sangat lemah ketika maju ke meja perundingan untuk membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau pada saat bernegosiasi dengan pemerintah dan asosiasi pengusaha. Bahkan ITF menilai, serikat buruh di Indonesia terkesan cepat menyerah dan mengikuti keinginan pihak pengusaha atau pemerintah.
Read More

Setelah anda mampu memvisualisasi hukum, maka cobalah untuk
menggambarkan kejahatan

 

Gambaran atau pernyataan apa yang muncul pertama kali saat anda
berpikir tentang kejahatan? Apakah anda membayangkan suatu kegelapan,
apakah gambaran tersebut termasuk apabila seseorang yang berbeda ras
dengan anda sedang menyakiti seseorang atau mencuri sesuatu, apakah
kejahatan juga bisa dilakukan oleh sebuah badan hukum / perusahaan…?