Archive

Author Archives: anggara

Sejatinya, buku ini tak akan pernah ada, jika tiada kawan, pemilik penerbitan, yang dengan semangat “memerintahkan” saya untuk menulis tentang UU ITE dan sejarah pergulatan di Mahkamah Konstitusi. Saya saat itu enggan melayani permintaannya, dengan satu alasan karena Saya Bukan Penulis. Tapi ternyata, teman baik saya itu tak pernah menyerah dan terus mendesak saya untuk menuliskan pengalaman dalam melakukan advokasi kebebasan berekspresi di Indonesia khususnya di Internet.

Akhirnya sayapun menyerah terhadap tekanannya, tapi saya mengajukan syarat, agar buku yang rencananya akan ditulis itu harus ditulis dengan dan dalam bentuk Tim Penulis. Setelah tawar menawar dan negosiasi yang alot akhirnya saya dan kawan saya itu bersepakat untuk membentuk Tim Penulis yang terdiri dari saya, mas Supi, dan mbak Ririn

Read More

Banyak orang merasa bingung ketika mencari informasi tentang hukum agraria di Indonesia, tak usah jauh, soal jual beli tanah saja dapat membuat orang kebanyakan menjadi pusing. Belum lagi jika bicara soal wasiat, hibah, ataupun lelang. Salah satu sumber infomasi saya tentang hukum agraria adalah mbak Irma Devita. Pemilik nama lengkap Irma Devita Purnamasari ini banyak menulis soal hukum agraria di blognya, tentu dengan bahasa yang menarik dan mudah dimengerti.

Namun, di suatu hari, tiba – tiba mampir sebuah surat elektronik di inbox saya, pengirimnya ya mbak Irma Devita yang barusan saya bicarakan di atas. Dalam surat tersebut, beliau memberitahu saya tentang rencana penerbitan bukunya. Ah, saya yakin bukunya pasti berguna, karena ditulis dengan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti seperti ketika mbak Irma Devita menulis di blognya.

Read More

Alkisah di suatu hari, tiba – tiba saya kedatangan tamu istimewa yaitu mas Imam, wah saya senang kedatangan tamu seorang Redaktur di Hukumonline yang cukup ternama ini. Setelah berbincang sejenak, tiba – tiba mas Imam ini bercerita bahwa ia sedang menangani perkara pidana narkotika yang melibatkan anak – anak. Saya terdiam, saya tahu mas Imam ini selain jurnalis adalah juga seorang Advokat, tapi saya tak tahu ke arah mana pembicaraan ini akan bergulir

Read More

Semalam saya mengalami mimpi yang cukup aneh dan saya berharap mimpi itu tidak menjadi nyata di kehidupan saya. Alkisah dalam mimpi tersebut, saya bertemu dengan seorang pengadil, mantan wakil rakyat, yang berkantor di sebuah gedung nan megah dan modern di bilangan Monas di sebuah acara yang diadakan oleh suatu lembaga negara.

Read More

Semalam, saya mendapatkan pesan pendek dari mas Valens, beliau menyatakan bahwa XL sudah melakukan blokir pada jaringan 3G/grp-nya. Saya sendiri terkejut tak percaya, ternyata pemerintah benar – benar serius untuk melakukan blokir internet terkait dengan isu pornografi. Pagi ini, ternyata Tempo melaporkan disini bahwa kementerian kominfo telah bekerja sama dengan 200-an ISP untuk memuluskan rencana blokir tersebut.

Read More

Beberapa hari ini hati saya dilanda keresahan yang luar biasa, saya kadang ngeri dengan seringnya melihat begitu mudah orang ditahan pada saat proses penyidikan. Hatin kecil saya tak bisa diam, dan tangan inipun tak bisa terdiam melihat kondisi itu.

Kewenangan menahan atau merampas kemerdekaan orang ini terlampau besar diberikan kepada pihak penyidik ataupun penuntut. Seharusnya pre –trial detention semacam ini sebisa mungkin dihindari. Hal ini juga diperlukan untuk menghemat anggaran negara. Nggak terbayang berapa banyak Rumah Tahanan atau membangun ruang tahanan Read More

Saat ini banyak kalangan meributkan soal hak pilih bagi para prajurit TNI, beberapa menganggap bahwa para prajurit TNI itu belum siap menggunakan hak pilihnya.Saya terkadang bingung, kenapa orang ribut betul dengan soal hak pilih ini ya? Hak pilih buat saya adalah bagian dari hak warga negara dan termasuk hak yang cukup fundamental karena merupakan bagian dari hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan suatu negara.

Read More

Majalah Berita Mingguan Tempo kali ini kembali tersandung masalah hukum. Tampil dengan judul “Rekening Gendut Perwira Polisi” dan ada gambar karikatur seorang perwira yang menggiring tiga celengan babi itu ada di Majalah Tempo Edisi 28 Juni – 4 Juli 2010. Edisi itu tak pelak membuat jajaran kepolisian tak tinggal diam, Kepolisian berniat memperkarakan Tempo, baik pidana ataupun perdata, karena gambar sampul itu dianggap menghina institusi Kepolisian.

Read More

Kemarin, telepon seluler saya mendadak berbisik, sebuah pesan pendek telah mampir rupanya. Saya agak malas membukanya karena pada saat yang sama Malaikat kecil saya sedang dilanda demam. Namun akhirnya saya mengalah untuk membuka pesan pendek itu. Beritanya cukup singkat dan mengejutkan, karena sang pengirim pesan mengabarkan jika Rido Triawan, rekan saya sewaktu masih bekerja di SekNas PBHI telah meninggal dunia.

Read More

Seorang kawan baik saya bertanya pada saya pada pertemuan di tengah malam yang membekap ibukota hari ini. Pertanyaan yang sederhana dan masih terkait dengan video porno nan mesum dari beberapa orang yang dikabarkan mirip dengan beberapa orang selebriti Indonesia.

“Bro, kalau kamu yang berada di posisi itu, apa yang loe lakuin?” tanyanya. Saya terkejut dengan pertanyaan tersebut, dan saya bertanya padanya, “Apa gue punya tampang buat video macam itu bro?” Diapun melepas senyumnya yang menurut saya sih garing banget hehehehehe

Read More

Tangan saya gatal nih, ingin menulis, tapi topik yang lagi hangat koq ya ariel peterporn hihihihihi mungkin dikarenakan topik video porno yang dilakukan oleh orang yang mirip ariel, luna maya, dan cut tari memang masih heboh. Dan herannya masih banyak media yang memuat berita seputar video mesum itu.

Tapi terlepas dari itu, sebelum menonton Piala Dunia 2010 yang diselenggarakan di Afrika Selatan itu, saya jadi tertarik dengan analisis teman saya yaitu Prof @lisrasukur yang bloger ahli pidana itu terkait dengan upaya, yang menurut beliau, adalah pelemahan KPK.

Read More

Kasus yang melibatkan Susno dan Gayus telah menarik perhatian banyak orang dalam melihat peran dan fungsi dari LPSK. Sempat terjadi tarik menarik malah antara Polri dan LPSK saat LPSK telah memutuskan untuk melindungi mantan Kabareskrim Polri ini dengan menempatkan Susno ke dalam Safe House yang dimiliki oleh LPSK

Namun, Polri telah menolak menyerahkan Susno ke LPSK dan akhirnya telah terjadi kesepakatan antara Polri dan LPSK mengenai status Perlindungan Susno Duadji. Kesepakatan ini setidaknya telah membuat para kuasa hukum Susno Duadji menganggap bahwa LPSK tidak mampu melindungi Pemohon perlindungan. Bahkan dalam Rapat Dengan Pendapat antara LPSK dengan DPR kemarin, DPR juga telah mendesak agar LPSK menjamin perlindungan Susno. Bahkan DPR juga mendukung langkah LPSK untuk merevisi UU PSK.

Read More