Beberapa waktu yang lalu, saat menjelang peringatan kemerdekaan, Majalah Tempo dan TVOne menyuguhkan laporan tentang peran dan sepak terjang Tan Malaka.
Beberapa waktu yang lalu, saat menjelang peringatan kemerdekaan, Majalah Tempo dan TVOne menyuguhkan laporan tentang peran dan sepak terjang Tan Malaka.
Terkadang kita bingung, berapakah biaya perkara yang sebenarnya di pengadilan? Nah ini ada ketentuan resminya silahkan di unduh disini
Jika saya bertanya mana yang lebih tepat menggambarkan tingkat kejahatannya? Maukah anda menjawabnya? Mana yang anda pilih fitnah lebih kejam dari pembunuhan? atau korupsi lebih kejam dari pembunuhan? Menurut anda, lebih serius mana tingkat kejahatannya?
Silakan unduh disini
Kemunculan orang yang mengaku sebagai Supriyadi, pemimpin perjuangan yang melancarkan perjuangan kemerdekaan melalui pemberontakan PETA di Blitar, menjadi pemberitaan yang cukup heboh. Syahdan, dalam beliau dikabarkan “moksa” saat pemberontakan yang dipimpinnya gagal. Namun ada juga menyatakan “El Commandante” tersebut telah meninggal dieksekusi pasukan pendudukan Jepang.
Sekarang ini saya lihat ada perlombaan Soekarno Idol, setelah Rizal Malarangeng iklannya selalu ada pernyataan “Soekarno berkata..” maka giliran Presiden SBY dalam iklannya dengan Partai Demokrat ada pernyataan “Soekarno bertanya…”
Jumat, 15 Agustus 2008, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa tindak pidana penghinaan dalam KUHP tidak bertentangan dengan UUD 1945 begitu pula pidana penjara juga dinyatakan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu pula Pejabat Negara memiliki reputasi dan kehormatan.
Apabila pada hari sidang pertama penggugat atau semua penggugat tidak hadir, meskipun telah dipanggil dengan patut dan juga tidak mengirim kuasanya yang sah, sedangkan tergugat atau kuasanya yang sah datang maka gugatan dapat digugurkan dan penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara. Harus diperhatikan apakah dalam pemanggilan kepada penggugat tersebut jurusita telah bertemu sendiri dengan penggugat atau hanya melalui Kelurahan/Kepala Desa. Dalam hal jurusita tidak dapat bertemu sendiri dan hanya melalui Kelurahan/Kepala Desa, maka penggugat dipanggil sekali lagi.
Yang dapat bertindak sebagai kuasa/wakil dari penggugat/tergugat atau pemohon di pengadilan :
Wewenang absolut (mutlak) adalah menyangkut pembagian kekuasaan (wewenang) mengadili antar lingkungan peradilan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 118 HIR/Pasal 142 RBg, PN berwenang memeriksa gugatan yang daerah hukumnya, meliputi: